PHI menangkan gugatan stringer Reuters
Merdeka.com - Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), akhirnya menangkan gugatan yang dilayangkan stringer Reuters, Crack, terkait kejelasan status kerja. Selama ini stringer tidak punya kejelasan status dalam bekerja.
Lembaga Bantuan Hukum Pers menegaskan pada 4 September 2012, telah dibacakan putusan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang memenangkan gugatan Crack. Crack dinyatakan sebagai karyawan tetap dan mendapat hak sebagaimana karyawan tetap.
"Ini merupakan gugatan kali pertama stringer di dunia pers dan sekaligus dimenangkan oleh Pengadilan Hubungan Industrial," ujar Kepala Divisi Ligitasi LBH Pers Sholeh Ali dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, (5/9).
Dia menegaskan dengan adanya putusan dengan nomor perkara No. 55/PHI.G/2012/PN.JKT.PST, maka ada kejelasan status bahwa stringer dapat dikatakan sebagai karyawan tetap. Stringer bekerja dan memiliki resiko pekerjaan sama dengan karyawan.
"Karena sering tidak dianggap karyawan oleh perusahaan pers. Resiko di lapangan atas beban dan tantangan kekerasan yang dialaminya dilapangan, perusahaan memilih cuci tangan dengan alasan bukan karyawan. Walaupun sudah bekerja puluhan tahun," ungkapnya.
Soleh menegaskan pengadilan memberikan tenggat waktu pada Reuters untuk melaksanakan putusan atau bandung. Jika sampai batas waktu 14 hari, tidak mengajukan kasasi maka putusan tersebut menjadi putusan tetap. "Putusan ini juga memberikan hak-hak yang sama bagi stringer," katanya.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah Punah 2 Juta Tahun Lalu, Pohon Langka Ini Kembali Ditemukan Masih Hidup
Sudah Punah 2 Juta Tahun Lalu, Pohon Ini Kembali Ditemukan Masih Hidup
Baca SelengkapnyaMenurut Psikiater, Ini Tanda Adanya Masalah Stres Akibat Kerja serta Cara Mengatasinya
Munculnya stres pada kehidupan sehari-hari merupakan hal yang tidak bisa dihindari
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Rahasia Sukses Tiga Pengusaha Kecil Bertahan Hingga Puluhan Tahun
Terungkap, Ini Rahasia Sukses Tiga Pengusaha Kecil Bertahan Hingga Puluhan Tahun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaPecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaGara-gara Gaji Kurang, Banyak Pekerja IT Mulai Menawarkan Jasa Hacker
Mereka disebut tidak puas dengan gaji dan pekerjaannya, sehingga memutuskan untuk menawarkan diri menjadi hacker sebagai pekerjaan sampingan.
Baca Selengkapnya