Petugas Tangkap Aktor Intelektual dan 2 Pelaku Pembalakan Liar di Kutai Barat
Merdeka.com - Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah II Samarinda, menangkap tiga pelaku pembalakan liar di hutan Kutai Barat, Kalimantan Timur. Ketiganya ditetapkan tersangka, dan dijebloskan ke penjara Polresta Samarinda sebagai tahanan titipan KLHK, dengan barang bukti lebih 500 batang kayu ulin olahan.
Ketiga tersangka adalah B (33), M (26) dan EC (54). Penyidik lebih dulu menetapkan B dan M sebagai tersangka, Kamis (6/8). Menyusul penetapan EC sebagai tersangka kasus yang sama hari ini.
"EC ini adalah aktor intelektual pemalsuan dokumen angkut kayu. EC yang membuatnya," kata Kepala Balai Gakkum Wilayah Kalimantan Subhan, Senin (10/8).
Subhan menerangkan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat, terkait pengangkutan kayu ilegal dari Kutai Barat, yang ditindaklanjuti dengan operasi di lapangan. "Jadi, tim SPORC Brigade Enggang bergerak ke lapangan hari Minggu (3/8), sekitar jam 11-an malam," ujar Subhan.
Dijelaskan, tim SPORC memeriksa dua truk yang melintas di Jalan Poros Tenggarong-Loa Janan, kawasan Jembayan, Loa Kulu, yang masuk di wilayah Kutai Kartanegara. "Tim menemukan dua truk mengangkut kayu gergajian jenis ulin," sebut Subhan.
"Dari pemeriksaan lanjutan terungkap, bahwa kayu itu berasal dari Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, dengan dokumen SKSHH-KO (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutam Kayu Olahan) atas nama PO Mencimai Bersatu yang diduga palsu," tambah Subhan.
Masih disampaikan Subhan, tim menahan dan membawa dua orang ke kantor Balai Gakkum Wilayah Kalimantan di Samarinda. Penyidik menjeratnya dengan UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukum penjara paling lama 5 tahun, dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.
Barang buktinya, adalah truk Toyota Dyna warna biru dengan Nomor Polisi KT 8605 VC beserta muatan 260 keping kayu ulin gergajian, dan truk Hino warna hijau bernomor polisi DC 8865 BG beserta muatan 273 keping kayu ulin, dan 2 dokumen SKSHH-KO palsu.
"Saat ini penyidik Gakkum KLHK menitipkan ketiga tersangka di Rutan Polresta Samarinda," tutup Subhan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaKera Liar Ngamuk saat Ditangkap, 1 Warga Garut Meninggal dan 2 Lainnya Luka
Seorang warga bernama Rusli (62) meninggal dalam upaya penangkapan kera liar di Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat, Kamis (21/3) pagi.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaBikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaBubarkan Balap Liar, Aksi Para Wanita Ini Tuai Pujian
Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya