Petugas Dapati Wisatawan di Pangandaran Bawa Surat Bebas Covid-19 Palsu
Merdeka.com - Sejumlah wisatawan yang melakukan kunjungan ke Kabupaten Pangandaran, diduga memalsukan surat keterangan hasil uji cepat (rapid test) Covid-19. Hal tersebut diketahui karena surat keterangan tersebut dinilai janggal dan tidak seperti pada umumnya.
Diketahuinya wisatawan tersebut menggunakan surat keterangan palsu, terjadi pada Jumat (26/6). Saat itu petugas yang berjaga di pos pemeriksaan mendapati surat keterangan hasil rapid test diduga palsu yang dibawa oleh 12 wisatawan asal Kabupaten Garut.
Petugas pos yang melihat kejanggalan atas surat tersebut langsung berkoordinasi dengan Labkesda Pangandaran untuk memeriksa keaslian surat tersebut.
Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Pangandaran, Aang Saeful Rahmat mengatakan bahwa saat memeriksa sejumlah dokumen, pihaknya menemukan kejanggalan. Surat keterangan raid test itu dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit di Kabupaten Garut.
"Kami sempat menyarankan kepada 12 pengunjung tersebut untuk melakukan rapid test ulang yang sudah disediakan di checkpoint, tapi mereka lebih memilih pulang," katanya, Senin (29/6).
Sementara itu, Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Nana Ruhena menyebut bahwa pihaknya baru mengetahui setelah surat hasil keterangan yang dibawa wisatawan diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Pangandaran.
"Diduga, surat yang dibawa sejumlah wisatawan itu palsu. Ya cukup aneh memang surat keterangannya," sebutnya saat.
Ia mengungkapkan bahwa para wisatawan tersebut sempat menginap di Pangandaran. Dari informasi yang dihimpun, para wisatawan tersebut diketahui menggunakan surat keterangan palsu saat akan memasuki tempat wisata Batu Karas. Mereka saat ini sudah kembali ke daerah asalnya karena enggan diperiksa ulang.
"Mudah-mudahan tidak berdampak dan benar-benar sehat orangnya," ungkapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Nana memastikan pihaknya akan mengetatkan penjagaan kepada setiap wisatawan yang datang. Selain itu juga, koordinasi dengan pihak terkait pun akan dikuatkan dalam pemeriksaan dokumen milik pengunjung.
"Pengunjung yang hendak datang ke Pangandaran untuk benar-benar menunjukkan surat keterangan yang asli demi kebaikan bersama. Kepada wisatawan lebih baik rapid test di lokasi saja daripada nanti diduga palsu dan disuruh pulang," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca SelengkapnyaPascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit
Manajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaPeristiwa 8 Januari: Meninggalnya Pangeran Diponegoro pada Usia 74 Tahun di Makassar
Pangeran Diponegoro wafat pada tanggal 8 Januari 1855 di Makassar, Sulawesi.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaDiduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan
Kejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.
Baca SelengkapnyaPolisi Pastikan Ledakan di RS Semen Padang Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
Hasil pengamatan sementara, fasilitas di lantai tujuh rumah sakit tersebut terdampak cukup parah akibat ledakan.
Baca Selengkapnya