Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas Bea Cukai diduga menerima suap

Petugas Bea Cukai diduga menerima suap bea cukai. merdeka.com/wordpress.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengapresiasi tindakan tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan satu petugas Bea Cukai yang diduga melanggar kode etik.

Humas Bea Cukai Martediansyah mengakui, tertangkapnya petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta lantaran dugaan melakukan penyimpangan.

"Diduga menerima suap dari pengusaha," singkat Martediansyah melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (20/6).

Martediansyah mengklaim, tertangkapnya petugas Bea Cukai sebagai bagian dari proses pembersihan oknum tak bertanggungjawab di institusi pengumpul penerimaan negara tersebut. Pihaknya mengapresiasi langkah KPK dan tim dari Kementerian Keuangan. 

Menurutnya, KPK telah membantu Ditjen Bea Cukai menjaga integritas petugasnya. "Kami berterima kasih kepada KPK. Dalam rangka Ditjen Bea Cukai melakukan reformasi untuk membersihkan Ditjen Bea Cukai dari tindakan tercela," paparnya.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan petugas Bea Cukai bersama beberapa pihak swasta di Bandara Soekarno-Hatta. Operasi tangkap tangan itu berlangsung jelang magrib tadi.

Tiga orang yang tertangkap dalam operasi itu sudah tiba di Gedung KPK. Ketiganya datang secara terpisah. Salah satu dari ketiga orang itu adalah warga negara asing.

Informasi rinci soal penangkapan ini  belum begitu jelas. Baik dari jumlah yang ditangkap maupun dari jumlah barang bukti yang diamankan. Dalam penangkapan itu juga ada seorang warga negara asing.

Ketua KPK Abraham Samad membenarkan ada penangkapan terhadap pegawai Bea Cukai. "Ya ada operasi tangkap tangan Bea Cukai tapi untuk info lebih jelasnya tanya Johan Budi (humas KPK)," ujar Samad di gedung DPR.

 

(mdk/oer)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ini Alasannya

Bawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ini Alasannya

Bawaslu Pamekasan menghentikan penyelidikan kasus dugaan bagi-bagi uang oleh Gus Miftah.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Pria Tua Tukar Dagangan Sama Beras Sedapatnya, Demi Sang Ibu Usia 103 Tahun Bisa Makan

Kisah Pilu Pria Tua Tukar Dagangan Sama Beras Sedapatnya, Demi Sang Ibu Usia 103 Tahun Bisa Makan

Sejak istrinya meninggal, Abah Ucup merawat sang ibu yang sudah berusia 103 tahun seorang diri.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung

Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung

Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya