Pesta narkoba, 11 orang ditangkap termasuk 1 PNS Imigrasi
Merdeka.com - Jajaran Reserse Narkoba Polresta Palembang menangkap sebelas orang sedang pesta narkoba. Di antara pelaku merupakan seorang wanita yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Imigrasi Palembang.
Kasatres Narkoba Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, barang haram yang disita dari tangan pelaku yakni 88,10 gram sabu, 6 butir ekstasi dan 3,19 kilogram ganja senilai Rp 100 juta. Sedangkan wanita yang berprofesi sebagai PNS tersebut berinisial SS, staf di bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Palembang ditangkap bersama rekannya BY (35) di salah satu salon di kawasan rumah susun Palembang belum lama ini.
"Wanita berstatus PNS itu ditangkap saat pesta narkoba dengan temannya di salon. Ada sabu dan barang bukti lain yang disita," ungkap Maruly, Selasa (21/10).
Menurut dia, kesebelas tersangka akan dijerat Pasal 112 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Sementara SS mengaku, telah menggunakan narkoba jenis sabu sejak dua bulan terakhir.
"Saya ini janda, hidup sendiri. Pakai narkoba sudah dua bulan, karena stres," ungkap SS.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaLibatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi
IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca Selengkapnya16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba
Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaEmpat Polisi Pesta Narkoba di Depok Positif Sabu, Dua Orang Ternyata Kakak dan Adik
Dua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaCegah Penyelundupan Narkoba, Polri Jaga Ketat Perbatasan di Sumatera dan Kalimantan
Menurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca Selengkapnya