Persoalan perburuhan bisa jadi bom waktu
Merdeka.com - Permasalahan perburuhan di Indonesia seakan tidak ada habisnya. Peliknya persoalan perburuhan ini lambat laun bisa menjadi bom waktu.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Peneliti Bidang Ketenagakerjaan LIPI, Titik Handayani dalam pemaparannya di seminar "Gerakan Buruh Pasca Reformasi Tak Sekuat Kebebasannya" yang diselenggarakan di Widya Graha LIPI.
Dalam pemaparan kesimpulan yang dilakukan LIPI terhadap UU Ketenagakerjaan, Titik menjelaskan di antara UU ketenagakerjaan yang berpotensi menimbulkan konflik adalah UU No. 13 Tahun 2003.
"Undang Undang tersebut mengandung berbagai kelemahan substansi maupun dalam implementasinya, termasuk lemahnya law enforcement (penerapan hukum) selama ini," jelasnya. Jika dibiarkan terus, permasalahan ini bisa menjadi bom waktu," ujar Titik mengingatkan, Selasa (24/4).
Titik menambahkan, selain UU No. 13 Tahun 2003, satu lagi pemicu konflik perburuhan adalah UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya