Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Persiapkan diri ke KPK, Atut absen di tahlilan 40 hari suaminya

Persiapkan diri ke KPK, Atut absen di tahlilan 40 hari suaminya Ratu Atut. ©2013 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dijadwalkan akan diperiksa KPK sebagai tersangka pada Jumat (20/12) besok. Malam ini, harusnya Atut menghadiri tahlilan 40 hari meninggalnya suaminya Hikmat Tomet. Namun Atut dipastikan tidak akan hadir.

"Iya malam 40 harian, di Masjid Baitul Shoclihin. Tapi Ibu tidak hadir karena sedang fokus untuk besok," ujar juru bicara Atut, Ahmad Jajuli di Serang, Kamis (19/12).

Ketika dikonfirmasi di mana Atut saat ini berada, Jajuli enggan mengungkapkan. Dia hanya menyebut Ratu atut sedang tidak berada di kediamannya dan dipastikan besok akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap

"Yang pasti sedang tidak ada di kediamannya, dan saya harus konfirmasi dulu ke ajudan kalo ingin tahu beliau ada di mana," ujar Jajuli.

Besok Atut dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada Akil Mochtar berkaitan dengan penanganan sengketa Pilkada Lebak Banten. Besok merupakan pemeriksaan perdana Atut setelah dirinya ditetapkan tersangka pada Selasa (17/12).

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Kenal Sejak SD, Prajurit TNI Asal Papua Ini Akui Punya Pacar Anak Bupati

Kenal Sejak SD, Prajurit TNI Asal Papua Ini Akui Punya Pacar Anak Bupati

Prajurti TNI putra Papua bagikan cerita saat menjalin asmara dengan anak Bupati. Seperti apa kisahnya?

Baca Selengkapnya
PTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan

PTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan

Beredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca Selengkapnya