Perseteruan KPK vs Polri berujung ke MK
Merdeka.com - Perselisihan kewenangan dalam melakukan penyidikan kasus korupsi simulator SIM, antara KPK dengan Polri telah menarik perhatian publik. Karena itu, tiga orang advokat yaitu Habiburokhman, M Maulana Bungaran dan Munathsir Mustaman mengajukan permohonan uji materi Pasal 50 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami mengajukan permohonan uji materi Pasal 50 ayat (3) tentang kewenangan KPK dalam melakukan penyidikan, terutama frasa 'kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan," kata Habiburokhman usai mendaftarkan permohonan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (6/8).
Habiburokhman menambahkan, adanya frasa 'kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan' dalam pasal dimaksud menimbulkan ketidakpastian hukum. Selain itu, frasa ini juga menyebabkan terjadinya perseteruan antara KPK dengan Polri yang saat ini terjadi.
"Kami meminta MK memberikan tafsir atas ayat ini. Hal ini karena pasal ini telah bertentangan dengan UUD 1945 terutama Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan Indonesia adalah negara hukum," ucap dia.
Dalam petitumnya, Pemohon meminta MK untuk memberikan tafsir yang tegas terhadap pasal dimaksud. "Setidaknya, MK dapat menyatakan frasa ini bertentangan dengan UUD 1945 apabila tidak dimaknai 'wewenang kepolisian atau kejaksaan untuk melakukan penyidikan dihapuskan," kata Habiburokhman.
Lebih lanjut, Habiburokhman berharap dengan adanya putusan MK, perseteruan antara KPK dengan Polri dapat terselesaikan. "Ketika MK menafsirkan pasal ini, maka itu bisa menjadi salah satu jalan keluar menyelesaikan permasalahan yang saat ini sedang terjadi," tutur dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sinyal Maruarar Sirait Gabung PSI
Maruarar memutuskan keluar dari PDIP dan memilih ikut arah politik dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaIstana Minta Keluarnya Maruarar Sirait dari PDIP Tak Dikaitkan dengan Jokowi
Maruarar memutuskan keluar dari PDIP dan memilih sejalan dengan arah politik Jokowi.
Baca SelengkapnyaGanjar Tak Kaget Maruarar Sirait Keluar PDIP & Ikut Jokowi: Pas Debat Capres Anaknya di Kelompok Sebelah
Ganjar tak mempermasalahkan sikap politik Maruarar yang berubah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Maruarar Sirait Mundur dan Pamit dari PDIP: Saya Memilih Ikuti Arah Politik Pak Jokowi
Maruar mengucapkan terima kasih selama dirinya berlabuh di PDI Perjuangan yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaMaruarar Sirait Akui Temui Jokowi di Istana Sebelum Kembalikan KTA PDIP, Ini yang Dibahas
Salah satu alasan keluar dari PDIP, Maruarar ingin mengikuti langkah Jokowi
Baca SelengkapnyaGanjar Sentil Maruarar Sirait: Atas Dasar Apa Pindah, Ideologi atau Pragamatis?
Ganjar pede hengkangnya ratusan anggota organisasi sayap PDIP pasca Ara mundur tidak berpengaruh terhadap suaranya di Jabar.
Baca SelengkapnyaRespons Puan Maharani Ditanya Maruarar Sirait Keluar PDIP: Terima Kasih
Langkah politik ini diakui Maruarar Sirait mengikuti Joko Widodo
Baca SelengkapnyaCerita Maruarar Sirait di Balik Alasan Tinggalkan PDIP Lebih Pilih Prabowo-Gibran
Ara menegaskan, pilihan yang sudah ditentukan olehnya dalam mendukung salah satu paslon capres-cawapres bukan atas instruksi dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaReaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya