Perpres Jokowi terancam jadi tameng buat korupsi
Merdeka.com - Ide Presiden Joko Widodo kembali membuat resah dunia hukum tanah air. Sebab, kabarnya dia berniat membikin Peraturan Presiden (Perpres) berisi aturan anti kriminalisasi terhadap pejabat di daerah.
Dalih pemerintah, hal ini dilakukan buat melindungi pejabat daerah ketika mengambil keputusan berkaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab, mereka tidak ingin agenda pembangunan terhambat lantaran kebijakannya dianggap sarat penyimpangan dan berbau korupsi. Tetapi, hal ini ada kaitannya dengan sejumlah kasus rasuah dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan di daerah.
Rata-rata, banyak kepala daerah tersandung perkara kongkalikong sebuah atau beberapa proyek. Modusnya mulai dari suap pengurusan perizinan, sogok meloloskan anggaran, rekayasa lelang, penggelembungan nilai proyek, penyalahgunaan pos dana dengan kegiatan fiktif, pemerasan, penyalahgunaan aset dan lahan negara, dan masih banyak lagi. Seolah makna otonomi daerah malah menjadikan para kepala daerah sebagai raja kecil di wilayah masing-masing. Mereka bebas mengeruk sumber daya dan memainkan anggaran, tanpa memperdulikan nasib rakyatnya.
Padahal, semangat pembagian kekuasaan antara pusat dan daerah melalui konsep otonomi seharusnya dimaknai positif. Yakni para kepala daerah bisa mandiri membangun dan mensejahterakan rakyatnya. Bukan sebagai ajang pesta pora dan membiarkan warganya menderita. Tetapi kenyataan berkata lain. Banyak kepala daerah masih mewarisi mental feodal dan satu per satu masuk bui lantaran korupsi.
Hal ini yang dikhawatirkan bila Perpres itu terbit. Para pejabat di daerah bisa menyalahgunakan aturan karena mereka seakan kebal hukum. Walau ada penyimpangan dalam kebijakan dituangkan ke proyek, mereka bisa berkelit. Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi, langsung menanggapi hal itu. Menurut dia, terbitnya aturan semacam itu akan bertentangan terhadap semangat pemberantasan korupsi.
"Saya kira, enggak beralasan (Perpres) itu. Kalau memang (kepala daerah) melakukan sesuai aturan kan enggak ada masalah," kata Johan pada Jumat pekan lalu.
Johan menambahkan, hingga saat ini KPK belum diajak berembuk oleh pemerintah terkait wacana penerbitan Perpres itu. Hanya saja, lanjut Johan, mereka akan menolak aturan apa pun membuat pejabat negara menjadi kebal hukum.
"Harus dilihat dulu, isi perpresnya itu apa. Kalau isi perpresnya bertentangan dengan undang-undang, ya enggak bisa dong," ujar Johan.
Namun, pernyataan itu langsung disambut Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia menentang cara pandang KPK tentang perpres itu.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.
Baca SelengkapnyaJokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya