Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perppu Pilkada Langsung dan Pemda dipermasalahkan ke MK

Perppu Pilkada Langsung dan Pemda dipermasalahkan ke MK Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota secara langsung dan Perppu Nomor 2 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) tengah dipermasalahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini karena pembentukan dua Perppu tersebut dinilai memiliki kecacatan hukum.

"Pembentukan Perppu Pilkada tidak didasari adanya kebutuhan yang mendesak atau adanya unsur mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat," ujar salah satu pemohon yang merupakan mantan anggota DPR Didi Supriyanto di Jakarta, Selasa (26/11).

Didi menilai pembentukan dua Perppu tersebut berpotensi merusak sistem hukum ketatanegaraan. Menurut dia, latar belakang munculnya Perppu karena adanya perbedaan sikap politik antara Presiden SBY dengan DPR dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan konstitusi.

"Apalagi zamannya Pak Jokowi ini konflik Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisis Indonesia Hebar (KIH) begitu keras," ungkapnya.

Sementara itu, pemohon uji materi yang lain, Edward Dewaruci mengatakan hal serupa. Menurut dia, keberadaan Perppu ini yang pada awalnya untuk menyelamatkan pelaksanaan pilkada agar tetap berjalan secara langsung tetapi justru hanya menjadi alat pencitraan.

"Seharusnya Perppu tidal boleh menjadi alat politik pencitraan presiden karena itu bertentangan dengan maksud dan tujuan diterbitkannya sebuah Perppu," kata dia.

Terkait ini, Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati menyatakan permohonan dapat diterima. Selanjutnya pihaknya akan menggelar Rapat Permusyaratan Hakim (RPH) untuk memutuskan apakah perkara ini dapat dilanjutkan ke pleno atau tidak, mengingat MK belum memiliki wewenang untuk menguji Perppu.

"Kami akan menyerahkan permohonan-permohonan ini kpda RPH, dan kalau hal ini dilanjutkan ke pleno maka akan mendengarkan keterangan DPR dan presiden, lalu bisa mengajukan saksi atau ahli," ungkap Maria.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh beberapa pemohon yang terbagi menjadi tujuh perkara. Mereka adalah Victor Santoso Tandiasa, Denny Rudini, Bayu Segara, Kurniawan dengan nomor perkara 118/PUU-XII/2014, Yanda Zaihifni Ishak, Heriyanto, Ramdansyah dengan nomor perkara 119/PUU-XII/2014, Edward Dewaruci dan Doni Istyanto Hari Mahdi dengan nomor perkara 125/PUU-XII/2014 dan 126/PUU-XII/2014, Didi Supriyanto dan Abdul Khaliq Ahmad dengan nomor perkara 127/PUU-XII/2014, Arif Fathurohman dengan nomor perkara 128/PUU-XII/2014, Moch Syaiful dengan nomor perkara 129/PUU-XII/2014.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap KPU Dihentikan karena Banyak Kesalahan Sistem

PKS Minta Publikasi Sirekap KPU Dihentikan karena Banyak Kesalahan Sistem

PKS mendesak agar KPU segera menghentikan publikasi Sirekap

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
PKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies

PKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies

"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda

Baca Selengkapnya
7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP

7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP

KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.

Baca Selengkapnya