Pernah di deportasi, DJ Butterfly kembali goyang Bali besok malam
Merdeka.com - Disjoki seksi asal Thailand, Poltee Kattarey alias DJ Katty Butterfly, bakal mengguncang klub Boshe, Bali, pada 24 Desember besok. Rencanan penampilannya di Bali justru menimbulkan teka-teki. Sebab, pada awal November 2016 lalu, dia sempat dideportasi Imigrasi lantaran izinnya tidak lengkap.
Wanita kerap memamerkan bagian dadanya di tiap penampilan, itu dideportasi lantaran melakukan pelanggaran penyimpangan izin Kitas kerja dan penyimpangan IMTA tertuang dalam pasal 75, Undang-undang Keimigrasian.
Kepala Bidang Wasdakim Kanim Ngurah Rai, Tjatur Soemardiyanto, menuturkan deportasi dilakukan kepada DJ Katty Butterfly hanya untuk memenuhi izin. Sehingga wanita seksi itu bukan di deportasi selama 6 bulan tidak bisa kembali ke Indonesia.
"Begini ya, biar tidak salah. Dia di deportasi hanya diberikan pemakluman untuk melengkapi ijinnya terlebih dahulu. Kalau izin kerjanya untuk main DJ di Bali sudah lengkap maka akan diperbolehkan untuk datang," kata Tjatur saat dihubungi via telepon, Jumat (23/12).
Menurut dia, izin dari manajemen Boshe maupun dari pihak DJ Katty Butterfly sudah lengkap. maka dari itu, kedatangannya disjoki seksi itu tidak akan bermasalah dengan pihak Imigrasi lagi.
"Suratnya lengkap dan sah. Kalau tidak salah sudah ajukkan dua minggu lalu," ungkapnya.
DJ Katty Butterfly pernah diamankan Imigrasi pada 30 Oktober 2016. Untuk kemudian pihak Imigrasi menyatakan telah mendeportasi pada 4 November 2016 lalu.
Saat itu pihak Imigrasi menyebut DJ Katty Butterfly dikenakan sanksi pasal 75 terkait penyimpangan IMTA dan pelanggaran Kitas.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaGelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaDitemani Erina, Kaesang Bagikan Kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye di Bali
Di Bali, PSI sendiri menargetkan 1 kursi untuk DPR-RI serta 5 kursi untuk Dapil
Baca SelengkapnyaPengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya
DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaDalih Hasbi Hasan Pakai Helikopter ke Bali Bareng Windy 'Idol'
Hal itu diungkap Hasbi dalam nota Pleidoinya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat
Baca Selengkapnya