Permintaan e-book Andi Mallarangeng ditolak hakim Tipikor
Merdeka.com - Ketua Majelis Hakim Haswandi menolak permintaan terdakwa Andi Alifian Mallarangeng yang mengajukan permohonan penggunaan elektronik book (ebook) di dalam rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan KPK.
Hal itu dikemukakan Haswandi sebelum menutup sidang. "Karena itu di dalam rumah tahanan, itu bukan kewenangan kami. Itu harus diajukan kepada Kepala Rutan KPK" kata Haswandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (24/3).
Selain penggunaan e-book, Andi juga mengajukan izin kunjungan menjenguk dari keluarga saat sidang. Namun, kata Haswandi, lantaran yang mengajukan ada 51 orang, pihaknya memberi izin dengan membatasi kunjungan.
"Karena ada 51 orang, dan tak dipisahkan tanggal berapa, kami berikan izin dengan dibagi-bagi. Apa lima orang satu hari atau bagaimana. Kami memprioritaskan istri dan anaknya," jelasnya.
Sebelumnya, Andi Mallarangeng mengajukan permohonan izin kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta agar bisa menggunakan e-book dan laptop selama dalam Rumah Tahanan KPK.
"Menyangkut apa yang saya lakukan dalam dalam tahanan kebiasaan saya membaca dan menulis. Dan sama ini kami bisa membaca buku, alangkah baiknya jika dimungkinkan kalau bisa diberikan izin menggunakan elektronik book (e-book) yang sekarang sudah lazim dilakukan," ujar Andi usai membacakan nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3) lalu.
Andi memastikan, penggunaan e-book tidak berfungsi sebagai alat komunikasi. Begitu pun juga dengan penggunaan laptop. Andi juga meminta izin kepada Majelis Hakim ingin menggunakan laptop untuk mengembangkan hobi menulisnya.
"Saya menulis tidak berhubungan dengan perkara tetapi menyangkut sebagai sosial politik. Memang tahanan tidak diperbolehkan menggunakan komputer, namun apakah memungkinkan bagi saya, menulis dengan menggunakan laptop tanpa fungsi komunikasi," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela
Eks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Maruarar Hengkang dari PDIP
Ara mengatakan, keputusan itu melalui pertimbangan yang matang, salah satunya berdiskusi dengan orang tua dan keluarga.
Baca SelengkapnyaWajib Tanda Tangani Perjanjian, ini Momen Wanita Beri Kado iPhone untuk Adik Laki-Lakinya, Suratnya Jadi Sorotan
Tak hanya memberikan hadiah, wanita ini juga menyodorkan sebuah surat perjanjian yang harus ditandatangani oleh adiknya. Apa isi surat tersebut?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tiba-tiba Dihampiri Cewek, Dikira Mau Tanya Malah Keluarin Gombalan Maut Bikin Ngakak
Berikut momen saat eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tiba-tiba dihampiri cewek.
Baca SelengkapnyaPengertian Tanda Titik dan Cara Menggunakannya dalam Kalimat
Tanda titik memiliki peran penting dalam membentuk struktur kalimat yang jelas dan merinci.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua
Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak
Baca SelengkapnyaTelah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas
Telah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas
Baca Selengkapnya4 Cara Menghilangkan Tanda Lahir Secara Alami, Lengkap dengan Jenis-Jenisnya yang Perlu Diketahui
Berikut informasi cara menghilangkan tanda lahir secara alami.
Baca SelengkapnyaKisah Sopir Angkot jadi Tamtama TNI, Nikahi Gadis Lulusan SMA lalu Punyak Anak 5 Profesinya Tak Sembarangan
Wanita ini ceritakan perjuangan sopir angkot yang jadi Tamtama TNI hingga berhasil pensiun sebagai perwira.
Baca Selengkapnya