Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perjalanan Kasus Ekspor Minyak Sawit Jerat Dirjen Daglu Kemendag

Perjalanan Kasus Ekspor Minyak Sawit Jerat Dirjen Daglu Kemendag Minyak goreng. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng sejak beberapa bulan lalu. Jika ada pun, harganya selangit dan membuat kalangan menengah ke bawah 'teriak'. Akhirnya pemerintah turun tangan dengan menetapkan satu harga untuk minyak goreng kemasan, yaitu Rp 14.000 per liter.

Dampaknya, minyak goreng kembali 'hilang' dari rak-rak dan etalase toko ritel. Bahkan, harga minyak goreng curah juga naik berlipat. Diduga ada penyelewengan dalam kasus tersebut.

Atas kelangkaan tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia menduga bahwa ada pihak eksportir yang menyalahi aturan sehingga berdampak pada kuota dan harga minyak goreng di Tanah Air.

Boyamin mengatakan, MAKI meminta Kejagung untuk melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan tindak pidana ekonomi mengarah ke korupsi, yang nantinya merugikan perekonomian negara itu.

"Saya melaporkan dugaan penyimpangan tata kelola kuota ekspor CPO yang terkait dengan minyak goreng. Saya menduga ada oknum eksportir yang sebenarnya menyalahi aturan atau ada beberapa aturan yang bisa jadi ini disimpangi," tutur Boyamin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

"Saya duga sebenarnya tidak ada kuota impor, atau kuota impor itu harusnya 10 tapi yang ekspor ada 50. Sehingga terjadi kelangkaan minyak goreng di Indonesia dan menjadi mahal," sambungnya.

Kejaksaan Agung Turun Tangan

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap menerima 'bisikan' adanya permainan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng beberapa waktu ini. Seiring dengan itu, Kejagung juga tengah mengusut dugaan indikasi korupsi penyebab langkanya minyak goreng.

Demikian dikatakan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Supardi. "Kami sudah menangkap informasi itu (ekspor). Kami juga sudah proses analisa informasi dan kita mencoba melakukan penyelidikan," tutur Supardi kepada Liputan6.com di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/3) malam.

Menurut Supardi, tim masih menelusuri dugaan tindak pidana dalam perkara ekspor CPO yang sejatinya dapat menyebabkan kerugian negara atau pun kerugian perekonomian negara.

"Apakah kerugian negara atau kerugian perekonomian negara, tergantung dari penyelidikan yang kita lakukan nanti," jelas dia.

Rencananya dalam waktu dekat tim akan menjadwalkan klarifikasi dari berbagai pihak seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, juga Bea Cukai pada Kementerian Keuangan terkait ekspor CPO.

"Kasus ini banyak kaitannya. Makanya tidak gampang untuk merunut perkara ini," Supardi menandaskan.

Kasus Naik ke Penyidikan

Sejumlah saksi diperiksa, dari pengusaha hingga pihak Kemendag. Kejagung RI telah menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam fasilitas ekspor minyak goreng periode 2021-2022, ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print: 13/F.2/Fd.1/03/2022 tanggal 14 Maret 2022.

"Pemerintah melakukan pembatasan ekspor CPO dan turunannya dengan menerbitkan Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 129 Tahun 2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan dalam Negeri (DMO) dan harga penjualan dalam Negeri (DPO)," terang Ketut dalam keterangannya, Jumat (25/3).

Ketut mengatakan bahwa atas regulasi tersebut, eksportir CPO dan turunannya untuk mendapatkan persetujuan ekspor sebelumnya harus melakukan kewajiban distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO) dengan melampirkan bukti kontrak dengan distributor, purchase order, delivery order (DO) dan faktur pajak.

Tahapan-tahapan tersebut harus dilakukan ketika hendak menunjuk beberapa perusahaan ketika diberikan fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022. Sebagaimana Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2022 tanggal 04 Maret 2022.

"Namun dalam prakteknya diduga terdapat beberapa perusahaan yang diberikan fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022, menyalahgunakan dan tidak melaksanakan persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan," terangnya.

Di mana terjadi penyalahgunaan antara lain besaran jumlah yang difasilitasi kebutuhan dalam negeri (DMO) sebesar 20% menjadi 30%.

"Atas perbuatan tersebut, berpotensi menimbulkan kerugian Negara dan perekonomian Negara, dan Tim Penyelidik akan segera menentukan sikap untuk ditingkatkan ke proses penyidikan pada awal bulan April 2022," tuturnya.

Dirjen Daglu Kemendag Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus ekspor minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).

"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Secara rinci, keempat tersangka adalah Indrashari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Menurut Burhanuddin, ketiganya tersangka dari pihak perusahaan telah secara intens berusaha mendekati Indrashari agar mengantongi izin ekspor CPO.

"Padahal perusahaan-perusahaan itu bukanlah perusahaan yang berhak melakukan impor," jelas dia.

Keempat tersangka pun langsung dilakukan penahanan di dua tempat berbeda. Indrashari Wisnu Wardhana dan Master Parulian Tumanggor ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sementara Stanley MA dan PT di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Selama 20 hari ke depan terhitung hari ini," Burhanuddin menandaskan.

Peran Dirjen Daglu Kemendag dalam Kasus Ekspor Minyak Goreng

Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin mengungkap peran Dirjen Daglu Kemendag Indrashari Wisnu Wardhana dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022. Indrashari diduga memberikan izin ekspor CPO kepada perusahaan tidak berhak mendapatkan ekspor bahan minyak goreng tersebut.

"Adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor. Dikeluarkannya persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat, yaitu mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO), tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO 20 persen dari total ekspor," kata Burhanuddin di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Menurut Burhanuddin, tiga tersangka yakni Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, berusaha berkomunikasi dengan Indrashari agar dapat meloloskan izin ekspor CPO.

"Ketiganya telah berkomunikasi secara intens dengan IWW sehingga PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati, PT Musim Mas, PT Multimas Nabati Asahan untuk mendapatkan persetujuan ekspor padahal perusahaan-perusahaan tersebut bukanlah perusahaan yang berhak untuk mendapatkan persetujuan ekspor, karena sebagai perusahaan yang telah mendistribusikan CPO atau RDB Palm Oil tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau DPO" kata Burhanuddin.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cuma dengan Satu Bahan Dapur, Begini Cara agar Minyak Jelantah Jadi Jernih Lagi
Cuma dengan Satu Bahan Dapur, Begini Cara agar Minyak Jelantah Jadi Jernih Lagi

Cukup memanfaatkan satu bahan masak, minyak goreng yang sudah digunakan dan berwarna gelap bisa dijernihkan kembali. Yuk, kita telusuri prosesnya.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Ritel: Harga Beras, Gula dan Minyak Goreng Sudah Mahal dari Produsen
Pengusaha Ritel: Harga Beras, Gula dan Minyak Goreng Sudah Mahal dari Produsen

Roy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.

Baca Selengkapnya
Harga Pangan di Jakarta Naik, Ternyata Ini Penyebabnya
Harga Pangan di Jakarta Naik, Ternyata Ini Penyebabnya

Ada beberapa harga komoditas bahan pangan yang mengalami kenaikan antara lain, beras, telur ayam, daging ayam, dan gula pasir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar
Penghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar

Kakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Natal, Satgas Pangan Jabar Sidak Tiga Pasar di Bandung Raya
Jelang Hari Natal, Satgas Pangan Jabar Sidak Tiga Pasar di Bandung Raya

Hasil sidak terungkap terdapat tiga bahan pokok yang mengalami defisit.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng
Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng

Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Kenali Apa Itu Sindrom Nasi Goreng dan Dampaknya pada Kesehatan Tubuh Kita
Kenali Apa Itu Sindrom Nasi Goreng dan Dampaknya pada Kesehatan Tubuh Kita

Sindrom nasi goreng merupakan salah satu istilah yang digunakan untuk menyebut masalah keracunan makanan. Kenali penyebab dan cara menagtasinya.

Baca Selengkapnya