Perhitungan Suara Paslon Bisa Diketahui Langsung Lewat Aplikasi Kawal Suara Pilkada
Merdeka.com - Persaingan antara pasangan calon (paslon) di Pilkada serentak 2020 kian kental, seiring dengan semakin mendekati hari pencoblosan pada 9 Desember mendatang. Setiap paslon dan timses gencar melakukan kegiatan kampanye guna memikat hati rakyat di tiap daerah.
Ipol Indonesia lembaga yang bergerak di bidang IT-Research and Politic Consultant merilis aplikasi Kawal Suara Pilkada 2020. Aplikasi yang bertujuan untuk melakukan salinan data digital atau e-rekap, diklaim dapat melakukan rekapitulasi digital, dengan melalui pelaporan hasil perhitungan suara secara realtime, sehingga dapat lebih cepat mengetahui siapa kontestan Pilkada peroleh suara terbanyak di kabupaten/kota/provinsi tertentu di hari yang sama.
"Aplikasi ini adalah aplikasi salinan data digital, atau yang kami sebut dengan e-rekap. Di aplikasi berbasis smartphone ini, kita dapat melakukan pelaporan secara langsung proses perhitungan suara di TPS, lalu dikirimkan ke server dan dapat dipantau perolehannya secara langsung atau realtime," ujar CEO iPol Indonesia Petrus Hariyanto. Dikutip dari Liputan6.com, Kamis (3/12).
Menurut Petrus, aplikasi ini dapat mengetahui perolehan suara lebih cepat bagi kandidat, yang dapat dipantau secara realtime melalui dashboard report ataupun gadget pasangan calon kepala daerah. Selain e-rekap, aplikasi lapor ini juga dapat mengakomodir pelaporan pelanggaran yang terjadi saat masa kampanye hingga hari pencoblosan dan proses penghitungan suara.
"Di dalam aplikasi Kawal Suara Pilkada ini terdapat dua menu pelaporan, selain e-rekap Kawal Pilkada 2020 ini, berisikan pelaporan pelanggaran pada proses kampanye dan serta proses pencoblosan 9 Desember mendatang," imbuh dia.
Beberapa kota atau kabupaten yang sedang disiapkan penggunaan aplikasi Kawal Pilkada 2020 ini di antaranya Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi dan Kalimantan.
"Kami selalu hadir dalam kontestasi Pemilu, Pilpres dan Pilkada di Indonesia dengan terobosan baru, salah satunya adalah aplikasi kawal suara Pilkada 2020 ini. Walaupun aplikasi ini dapat mengetahui secara cepat hasil penghitungan suara, serta pelaporan pelanggaran, aplikasi ini bukan menjadi acuan kemenangan pasangan calon pada Pilkada 9 Desember mendatang," lanjut Petrus.
Jika pada pemilihan sebelumnya banyak dari lembaga survei lainnya gencar melakukan quick count, namun Ipol Indonesia justru melahirkan aplikasi yang dapat dibilang sebagai real count versi digital.
"Kami sudah berkerja mempersiapkan pelaksanaan penggunaan aplikasi ini di beberapa wilayah, dengan harapan aplikasi ini dapat bermanfaat bagi proses demokrasi di Indonesia," ucap Petrus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan, jika partainya sudah memerintahkan sebanyak 1,6 juta
Baca SelengkapnyaSIINas merupakan aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data.
Baca SelengkapnyaSelain itu, aplikasi ini dibentuk sebagai alat edukasi politik di kalangan Milenial dan Gen Z.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di Dapil DKI misalnya, jumlah perolehan suara Caleg melebihi DPT total penduduk ibu kota
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan sikap PDIP yang menolak penggunaan Sirekap dalam penghitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMasa tenang akan digelar selama tiga hari, yakni pada 11, 12, dan 13 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaLewat aplikasi PLN Mobile, pengguna mobil listrik bisa mengetahui titik mana saja yang tersedia SPKLU.
Baca SelengkapnyaPada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca SelengkapnyaKehadiran polisi yang bertugas dengan menyesuaikan perkembangan teknologi diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.
Baca Selengkapnya