Pergantian komisioner lambat, KIP terancam vakum
Merdeka.com - Masa jabatan Komisoner Komisi Informasi Pusat (KIP) periode pertama yaitu 2009-2013 akan berakhir pada tanggal 2 Juni. Namun, hingga penghujung bulan Mei belum ada pengganti untuk periode mendatang.
"Untuk seleksi sudah dilakukan sejak Januari 2013. Dari 199 calon sudah terpilih 28 nama dan sudah diserahkan ke Presiden. Namun belum diserahkan ke DPR," ujar Ketua KIP, Abdul Rahman Makmur di kantornya, Jumat (31/5).
Rahman menambahkan dari 28 nama tersebut, nanti 21 orang diserahkan ke DPR untuk dilakukan fit and proper test. Nantinya, dari DPR akan dipilih 7 nama sebagai komisioner.
"Karena hingga menjelang habisnya masa jabatan belum ada pengganti, KIP bisa vakum," katanya.
Rahman berharap pada Senin (3/6) sudah ada keputusan dari Presiden untuk memperpanjang waktu jabatan hingga adanya pengganti. Takutnya, kewenangan mereka dalam menangani setiap kasus tidak berjalan dengan baik.
"Kita sudah tidak punya wewenang lagi kalau seperti itu," tuturnya.
Rahman juga mengklaim kalau KIP sejak 2009 sudah mampu menangani kasus dengan baik dan beres. Dari 818 kasus, 64 persen sudah diselesaikan dan sisanya sedang proses.
"526 kasus yang selesai menerima dan tidak dilanjutkan ke PT TUN," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaIsu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPrabowo Yakin Dilantik 20 Oktober Jadi Presiden, NasDem: Namanya Kepercayaan Diri Boleh Saja
Dia meminta agar KPU bersedia untuk melakukan audit forensik agar segala dugaan kecurangan bisa diungkapkan.
Baca SelengkapnyaDitanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua
KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca Selengkapnya