Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perebutan Stadion Andi Mattalatta, YOSS Gugat Pemprov Sulsel ke PTUN

Perebutan Stadion Andi Mattalatta, YOSS Gugat Pemprov Sulsel ke PTUN Suporter di stadion Andi Mattalatta Makassar. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Perebutan penguasaan Stadion Andi Mattalatta Makassar memasuki babak baru. Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) menggugat Pemprov Sulsel ke PTUN karena tidak terima hak mereka dicabut oleh KONI Sulsel atas perintah Gubernur Nurdin Abdullah.

"Selasa, 5 November 2019 kemarin kami sudah resmi ajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar terkait SK atau izin yang dikeluarkan oleh KONI yang notabene itu terbit karena adanya surat perintah dari Pemprov Sulsel," kata Tim Hukum YOSS, Hasan saat konferensi pers di stadion, Rabu, (6/11).

Perseteruan antara YOSS dengan Pemprov Sulsel sudah berlangsung lama. Pemprov berusaha mengambil alih stadion tersebut karena menilai stadion itu merupakan aset negara. Apalagi selama ini YOSS tidak melakukan bagi hasil atas pengelolaan stadion. Langkah Pemprov Sulsel itu didukung oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) wilayah VIII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Hasan, Pemprov Sulsel telah melakukan kekeliruan. Jika bicara tentang aturan, seharusnya Pemprov Sulsel tidak melakukan pencabutan izin pengelolaan secara sepihak.

MoU Andi Mattalatta dengan Pemkot Makassar

Hasan menjelaskan, ada beberapa dokumen milik YOSS terkait pengelolaan stadion yang dulu bernama Mattoangin itu. Pernah dilakukan kesepakatan dan dituangkan dalam MoU antara Pemkot Makassar yang saat itu Walikota dijabat mendiang Amiruddin Maula dengan almarhum Andi Mattalatta di tahun 2001. Andi Mattalata adalah orang yang memprakarsai pembangunan Stadion Mattoanging pada tahun 1952.

Dalam MoU itu, kata Hasan, Walikota Makassar selaku pihak pertama menyatakan, mengakui secara de facto dan de jure bahwa kepemilikan dan pengelolaan seluruh sarana dan prasarana stadion adalah milik YOSS atau keluarga almarhum Andi Mattalatta.

"Dalam kesepakatan itu juga, kedua belah pihak tidak boleh mengalihfungsikan termasuk memperjualbelikan. Sehingga benar jika pesan almarhum Andi Mattalatta bahwa dia tidak pernah berniat memiliki stadion, memberi atau mewariskan kepada anak cucu. Stadion itu tetap semata-mata untuk kepentingan masyarakat Sulsel," kata Hasan.

Sebelum memasukkan gugatan ke PTUN, Hasan mengatakan pihak YOSS telah berkali-kali lakukan pertemuan dengan Pemprov Sulsel termasuk dengan jaksa pengacara negara yang digunakan Pemprov Sulsel, namun tidak menemui jalan keluar.

"Termasuk surat keberatan yang diajukan ke Pemprov Sulsel, tidak merespon sedikit pun. Surat keberatan itu adalah syarat sebelum mengajukan gugatan ke PTUN," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sambut Ganjar di Stadion Golo Dukar, Warga Manggarai Rela Diguyur Hujan Deras
Sambut Ganjar di Stadion Golo Dukar, Warga Manggarai Rela Diguyur Hujan Deras

Hujan deras tidak menyurutkan animo masyarakat bertemu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Stadion Golo Dukar, Ruteng, Manggarai, NTT, Jumat (26/1).

Baca Selengkapnya
Anies Janji Bangun Stadion Berstandar FIFA di Sumbar
Anies Janji Bangun Stadion Berstandar FIFA di Sumbar

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji akan membangun stadion berstandar FIFA di Sumatera Barat apabila dirinya terpilih pada Pilpres tahun ini.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pemain Sepak Bola Tersambar Petir di Stadion Siliwangi, Sepatu Terbakar dan Baju Robek
Detik-Detik Pemain Sepak Bola Tersambar Petir di Stadion Siliwangi, Sepatu Terbakar dan Baju Robek

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sariningsih, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jalan Menuju SUGBK Macet Parah, Hasto Salahkan Polisi Tidak Rekayasa Lalu Lintas
Jalan Menuju SUGBK Macet Parah, Hasto Salahkan Polisi Tidak Rekayasa Lalu Lintas

Arus lalu lintas menuju kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan Jakarta, terpantau macet parah pada Sabtu (3/2).

Baca Selengkapnya
Berhasil Meredam Konflik Politik, Komjen Andap Budhi Dapat Gelar Kolakino Liwu Pancana
Berhasil Meredam Konflik Politik, Komjen Andap Budhi Dapat Gelar Kolakino Liwu Pancana

Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, dianugerahi gelar Kolakino Liwu Pancana oleh Lembaga Adat Buton Tengah.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Turun Tangan Cari Presiden Baru Sriwijaya FC
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Turun Tangan Cari Presiden Baru Sriwijaya FC

Kadispora Sumsel Rudi Irawanberharap setelah bertahan di Liga 2 dapat bertarung lagi di Liga 1.

Baca Selengkapnya
Anies: Hasil Putusan MK Itu Seperti Pertandingan Sepakbola, Pulang Menang atau Kalah
Anies: Hasil Putusan MK Itu Seperti Pertandingan Sepakbola, Pulang Menang atau Kalah

Anies Baswedan menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024 akan berdampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia

Baca Selengkapnya
Didukung Koalisi Besar, Gerindra Optimistis Suara Prabowo di Sumsel Lampaui 68 Persen
Didukung Koalisi Besar, Gerindra Optimistis Suara Prabowo di Sumsel Lampaui 68 Persen

Bergabungnya Partai Golkar dan PAN dalam koalisi pendukung Prabowo sebagai Calon Presiden 2024 membawa angin segara kepada pengurus Partai Gerindra di daerah.

Baca Selengkapnya
Alokasi Pupuk Subsidi Naik 115,6%, Pemprov Kalsel: Terima Kasih Pak Mentan
Alokasi Pupuk Subsidi Naik 115,6%, Pemprov Kalsel: Terima Kasih Pak Mentan

Tahun 2024 Kalsel mendapat tambahan alokasi dari semula sebanyak sebanyak 51.631 ton menjadi 111.316 ton.

Baca Selengkapnya