Peras warga desa, preman suruhan mantan caleg dihajar massa
Merdeka.com - Polres Rejanglebong, Bengkulu, menemukan bukti pemerasan oleh preman kampung terhadap sejumlah warga di Kecamatan Sindang Kelingi. Nahasnya, tersangka pelaku kemudian dikeroyok massa hingga babak belur, Kamis (15/5) lalu.
"Hasil pengembangan yang dilakukan penyidik ditemukan dua lembar kuitansi uang setoran dari warga kepada dua preman yang dihakimi massa tersebut. Hingga saat ini sudah beberapa warga dan perangkat desa yang dimintai keterangan, baik yang menjadi korban pemerasan maupun saksi-saksi yang mengetahui perbuatan yang dilakukan dua tersangka ini," kata Kapolres Rejanglebong AKBP Edi Suroso melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Marwah kepada Antara di Rejanglebong, Sabtu (24/5).
Menurutnya kedua tersangka, masing-masing adalah warga Desa Sindang Jaya dan Desa Sindang Jati di Kecamatan Sindang Kelingi. Kedua pelaku nyaris tewas digebuki ratusan warga karena tindakan pemerasan ini sudah berkali-kali.
"Kedua tersangka yang diamankan ini, yaitu Bi (33 tahun) dan Su (30 tahun) masing-masing merupakan warga Desa Sindang Jaya dan Desa Sindang Jati di Kecamatan Sindang Kelingi. Keduanya nyaris tewas dihajar ratusan warga desa yang menganggap aksi pemerasan yang dilakukan kedua orang ini sudah terjadi berulang kali," terang dia.
Dia menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman menyangkut kemungkinan terjadinya praktik pemerasan oleh kelompok preman ini. Korban merupakan warga yang umumnya adalah pendatang di sejumlah desa di Kecamatan Sindang Kelingi, Sindang Dataran, dan sekitarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, keduanya mengaku disuruh MA (35 tahun), yaitu mantan caleg DPRD kabupaten setempat, yang pada Kamis (22/5) terjaring Operasi Pekat Nala 2014 karena membawa senjata tajam jenis pisau di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau. Oleh sebab itu, pihaknya akan menghadapkan secara langsung kedua preman tersebut dengan tersangka MA.
"Tersangka MA, yang merupakan warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang ini dikenai tuduhan pelanggaran UU Darurat No.12/1951 pasal dua (2) ayat satu (1) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Kami mengamankan sebilah pisau dan sepeda motor Kawasaki Ninja yang dikendarai tersangka tanpa dilengkapi nomor polisi," tegas dia.
Sebelumnya, warga Desa Sindang Jati dan Sindang Jaya Kecamatan Sindang Kelingi, pascapemilu 9 April 2014 lalu diresahkan aksi pemerasan dan meningkatnya tindakan kriminalitas oleh kelompok tidak dikenal dan orang-orang yang berasal dari salah satu tim sukses calon legislatif yang gagal dalam pemilihan umum. Akibat aksi-aksi tersebut, warga di daerah itu sempat mengungsi keluar desa guna mengamankan diri.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menilik Desa Sekar Gumiwang yang Berada di Tengah Waduk Gajah Mungkur, Sempat Muncul saat Musim Kemarau
Di musim kemarau tahun 2023 lalu, desa tersebut kembali muncul ke permukaan.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Baca SelengkapnyaPohon Cemara di Temanggung Ini Usianya Mencapai 500 Tahun, Jadi Cikal Bakal Terbentuknya Sebuah Desa
Pohon itu dikeramatkan oleh warga setempat. Bahkan warga sengaja membangun pagar besi mengelilingi pohon keramat itu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Kehidupan Warga di Desa Terpencil di Wonogiri, Cari Rumput Harus Jalan Naik Turun Bukit
Mayoritas warga di sana merupakan petani yang menggarap lahan tadah hujan. Kalau musim kemarau lahan itu dibiarkan kosong.
Baca SelengkapnyaDuka Warga Pesisir Padang Pariaman, Rumahnya Hancur Dihantam Abrasi Bertahun-Tahun
Tingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga
Baca SelengkapnyaDesa di Tuban Ini Larang Warga Bangun Rumah Hadap Utara hingga Sembelih Kambing, Ini Alasannya
Masyarakat desa ini punya tujuh pantangan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat
Baca SelengkapnyaMomen Anies Baswedan Kunjungi Warga Terdampak Bencana di Sumbar
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan mengunjungi warga terdampak bencana di Kampung Galapuang, Ulakan Tapakis, Padang Pariaman, Sumbar, Sabtu (16/3).
Baca SelengkapnyaSenang Akhirnya Diperbaiki, Warga Sumedang Ini Rayakan Jalan Baru dengan Cara Tak Biasa
Sebelum diaspal, warga setempat turut melakukan protes.
Baca SelengkapnyaKebakaran Gudang Peluru di Ciangsana, Warga Dievakuasi
warga sipil berada di lokasi telah dievakuasi ke tempat lebih aman
Baca Selengkapnya