Peras perusahaan Rp 65 juta, 3 petani ditangkap di kamar hotel
Merdeka.com - Kesal tak mendapat jatah, tiga petani asal Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, Apika Amirudin (35), Jameel Abdul Yaser (33), dan Adi Chandra (32), nekat memeras sebuah perusahaan di desanya. Mereka ditangkap di sebuah kamar hotel saat korban memberikan uang hingga Rp 65 juta.
Kepada petugas, Apika, salah satu tersangka mengaku nekat memeras PT Dwinad Nusa sejahtera (DNS) karena perusahaan yang bergerak di pertambangan emas itu tak memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Padahal, angkutan operasional dan produksi perusahaan itu melintasi jalan kampung.
Tak mendapat respon, ketiga tersangka mengancam akan mengajak warga setempat memportal pintu masuk jalan agar perusahaan itu tidak bisa bekerja. Jika tidak, perusahaan harus memberikan sejumlah uang damai.
"Kami ancam dulu, mereka (perusahaan) takut jadi kasihkan uang ke kami," ungkap tersangka Apika di Mapolda Sumsel, Kamis (9/7).
Setelah sepakat bertemu untuk menyerahkan uang, ketiga tersangka menemui pihak perusahaan. Namun, perusahaan sudah lebih dulu melapor ke polisi sehingga dilakukan pengintaian.
"Kami mengakui sudah memeras perusahaan itu. Mereka rusak jalan kami. Kalo tidak diperas seperti itu mereka tak akan jera," ujarnya.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Irsan Sinuhaji mengungkapkan, ketiga tersangka diamankan saat menerima uang yang diminta mereka di sebuah hotel di Lubuk Linggau, Rabu (8/7) sore. Dari penangkapan itu berhasil disita uang hasil pemerasan Rp 65 juta, satu unit mobil Innova hitam bernopol BG 1623 GA dan satu buah handphone milik salah satu tersangka.
"Ketiga tersangka akan kita jerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Kami sengaja mengintai tersangka saat transaksi itu," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal
Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaTernyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaPasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaDalih Sengatan Listrik di Pondok Pesantren
Penganiayaan yang menyebabkan santri meninggal dunia kembali berulang. Kali ini dipicu uang Rp10.000 dan pihak pesantren terkesan menutupinya.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaPos Pantau Pintu Air Palmerah Ambruk Jatuh ke Sungai, Ini Dugaan Penyebabnya
Tembok pos pantau pintu air penyaringan Palmerah, Jakarta Barat ambruk akibat hujan deras
Baca Selengkapnya