Peran LKPP penting cegah korupsi, Misbakhun minta pemerintah dukung anggaran
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendorong penguatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dari sisi anggaran. Harapannya, penguatan anggaran bagi lembaga pimpinan Agus Prabowo itu bakal meningkatkan kinerja dalam pencegahan korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga (K/L).
Misbakhun mengatakan, harus ada perhatian khusus dalam pengalokasian anggaran bagi LKPP pada APBN 2019. Legislator Golkar itu menegaskan, LKPP punya peran signifikan untuk mewujudkan proyek pengadaan barang dan jasa di pemerintah bersih dari korupsi.
"Ketika kita bicara pencegahan terhadap korupsi, poinnya ada di pengadaan barang dan jasa dan lembaga yang membangun transparansi tentang proses lelang di kementerian dan lembaga, ya LKPP. Komitmen itu harus dibangun dengan rencana program yang terlaksana dengan baik," ungkap Misbakhun saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR bersama LKPP di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (18/09).
Misbakhun mengungkapkan, LKPP pada beberapa tahun terakhir tidak mendapatkan tambahan anggaran. Bahkan, anggaran untuk instansi yang eksis sejak 2005 itu sempat dikurangi hingga 40 persen.
Menurut dia, pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap LKPP. Terlebih, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini tengah menggenjot infrastruktur.
"Saya ingat pemerintah saat lakukan pemotongan anggaran, LKPP disembelih anggarannya hampir 40 persen. Padahal anggaran LKPP tidak pernah naik dan cenderung turun realisasinya dengan alasan self blocking," tutur mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu.
Oleh karena itu, Misbakhun akan memperjuangkan anggaran untuk LKPP yang mengajukan usulan sebesar Rp 55 miliar dalam RAPBN 2019. "Hal ini mengingat peran LKPP sangat penting dalam rangka pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa," pungkas Misbakhun.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPPP Buka Peluang Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Membangun Indonesia Harus Bersama
PPP mengungkit posisinya di Koalisi Indonesia Maju bersama Golkar dan PAN sebelum pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaBPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya