Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peran Komjen Badrodin Haiti semakin tak dianggap di Polri

Peran Komjen Badrodin Haiti semakin tak dianggap di Polri Badrodin Haiti rapat bersama mantan-mantan Kapolri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Saksi-saksi untuk kasus korupsi Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan kompak mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap seragam ini disinyalir karena ada perintah dari atasan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengaku memperoleh informasi adanya telegram rahasia meminta saksi-saksi dari unsur Polri tidak hadir bila dipanggil KPK. Jelas ini bertolak belakang dengan permintaan Wakil Kapolri, Komisaris Jendral Polisi Badrodin Haiti.

Polisi yang menolak hadir antara lain Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Andayono, Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, Brigjen Pol (Purn) Heru Purwanto, Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Polisi Herry Prastowo, Komisaris Besar Polisi Ibnu Isticha, dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.

Informasi diperoleh merdeka.com, terjadi dualisme di tubuh polri sejak kasus Budi Gunawan mencuat. Perlahan peran Badrodin yang menjadi Plt Kapolri dikesampingkan. Perintah-perintahnya diabaikan.

"Kami sedang mengklarifikasi katanya ada TR yang Waka itu setuju untuk dipanggil. Lalu ada TR lain yang menyatakan tidak perlu datang," kata Bambang kepada para pewarta selepas mendaftarkan laporan ke Ombudsman di Jakarta, Kamis (29/1).

Mabes Polri membantah kabar adanya telegram rahasia tersebut. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie, setiap perwira tinggi Polri diperiksa dalam kasus hukum harus diketahui oleh Wakapolri atau Kapolri.

"Itu etika anggota Polri beberapa yang dipanggil sehingga pimpinannya tahu. Enggak ada TR itu. Itu sama saja intervensi dan menghalangi," tuturnya.

Saat kasus Bambang mencuat juga muncul perbedaan di Polri. Setelah dipanggil Presiden Joko Widodo, Badrodin menjamin Bambang tidak akan ditahan. Tetapi Bareskrim di bawah Irjen Budi Waseso berkeras melakukan penahanan.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Sebut 18 Terduga Teroris Ditangkap Jelang Natal 2023

Kapolri Sebut 18 Terduga Teroris Ditangkap Jelang Natal 2023

Kapolri pun memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk terus siap-siaga.

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?

Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?

Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak

Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak

Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Baca Selengkapnya