Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyuap KPU WA Pakai Kode 'Geser 850', Sekjen PDIP Balas 'Oke Sip'

Penyuap KPU WA Pakai Kode 'Geser 850', Sekjen PDIP Balas 'Oke Sip' Hasto Kristiyanto diperiksa KPK. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Saeful Bahri, kader PDIP, terdakwa pemberi suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dalam sidang tersebut, ia dicecar mengenai istilah ‘geser’ 850 oleh Harus Masiku.

"Apakah ada penyampaian dari terdakwa (Saeful Bahri) ini menyampaikan bahwa Pak Harun ini geser 850, ada penyampaian itu? Di chat WA tanggal 23 Desember," kata Jaksa Takdir Suhan, Kamis (16/4).

Hasto mengaku tidak mengingat persis mengenai percakapan pesan tersebut. Namun ia mengaku menegur Saeful atas sikapnya meminta uang kepada Harun. Hasto pun menegaskan, tidak mengetahui alasan Saeful meminta uang tersebut.

Usai menegur Saeful atas permintaan uang, Hasto mengatakan tidak ada lagi atensi mengenai pesan yang dikirim Saeful kepadanya.

"Saya tidak ingat persis, hanya saja setelah saya melakukan peneguran dan klarifikasi atas persoalan ketika saudara terdakwa meminta dana kepada saudara Harun Masiku setelah itu komunikasi saya bersifat pasif,” jelas Hasto.

Dia akui ada pesan WA dari Saeful, tapi Hasto menegaskan, tidak memahami persis substansi isi pesan tersebut.

"Sehingga ketika ada WA dari terdakwa, saya hanya menjawab oke sip, artinya saya membaca, tapi saya tidak menaruh atensi terhadap hal tersebut," jelas Hasto.

Saeful sebagai kader PDIP didakwa ikut menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta agar mengupayakan PAW anggota DPR RI daerah Sumsel I kepada Harun Masiku.

"Terdakwa Saeful Bahri bersama-sama Harun Masiku yang belum tertangkap atau berstatus DPO memberi uang secara bertahap sejumlah 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura yang seluruhnya setara Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio Fridelina," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ronald F Worotikan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (2/4).

Tujuan pemberian suap adalah agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW PDIP dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 kepada Harun Masiku.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Banyak yang Tahu, Cara Simpel Ini Ampuh Cegah Koper Hilang Saat Bepergian
Tak Banyak yang Tahu, Cara Simpel Ini Ampuh Cegah Koper Hilang Saat Bepergian

Potensi kehilangan koper atau bahkan isi koper sangat mungkin terjadi dalam perjalanan apapun.

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir

Sidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK

Cak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya