Penyintas Covid-19 Boleh Donor Plasma Konvalesen Hingga Tiga Kali
Merdeka.com - Kepala Unit Donor Darah Pusat (UDDP) Palang Merah Indonesia (PMI) Dr. dr Ria Syafitri E G M.Biomed mengatakan para penyintas COVID-19 diperbolehkan melakukan donor plasma konvalesen hingga tiga kali.
"Pengambilan dengan cara apheresis kemungkinan hanya bisa dua atau tiga kali," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu (3/6). Seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan para penyintas tersebut tidak bisa terus menerus melakukan donor plasma konvalesen sebab mereka juga harus meningkatkan daya tahan tubuh karena dikhawatirkan titer antibodinya turun.
Untuk melakukan donor plasma konvalesen terdapat dua cara yang umumnya dilakukan oleh tim medis. Pertama, apheresis dan yang kedua konvensional.
Donor plasma konvalesen dengan cara apheresis, yakni hanya mengambil plasma darah pendonor saja sedangkan produk darah lainnya dikembalikan lagi.
Jika menggunakan cara apheresis maka pengambilan plasma darah selanjutnya bisa dilakukan pada hari ke-14 atau berjarak dua minggu saat pertama kali donor.
"Sekali diambil itu bisa 400 hingga 500 mili liter," katanya.
Sedangkan pengambilan dengan cara konvensional atau yang biasa dilakukan pada pendonor darah yakni menggunakan kantong darah ukuran 350 ml atau 450 ml.
Dari jumlah itu biasanya plasma darah yang bisa diambil sekitar 200 ml. Jika pendonor ingin kembali donor maka bisa dilakukan dengan jarak waktu 10 minggu kemudian.
"Namun kami lebih menganjurkan pengambilan plasma konvalesen ini dengan cara apheresis," ujar dia.
Ia menambahkan penyintas COVID-19 yang telah melakukan donor plasma konvalesen tersebut memang akan mengalami penurunan titer antibodi namun hal itu tidak banyak.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal
Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaBisakah Transplantasi Organ Menyebabkan Perubahan Kepribadian pada Penerimanya
Walau tampak seperti di film, transplantasi organ ternyata juga mungkin menyebabkan perubahan kepribadian pada penerimanya.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Kehamilan, 7 Kondisi Ini Juga Bisa Jadi Penyebab Menstruasi Terlambat
Waspadai gejalanya jika sering mengalami menstruasi terlambat.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Menkes soal Kenaikan Kasus Covid-19 JN.1
Hingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca Selengkapnya