Penyidik disebut punya vila di Puncak, ini pembelaan KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, angkat bicara soal mencuatnya pembongkaran bangunan yang disebut vila di kawasan Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, diduga milik seorang penyidik bernama Ajun Komisaris Besar Polisi Ambarita Damanik. Tetapi, Bambang berkilah bangunan itu bukan vila melainkan cuma rumah kebun.
Bambang mengatakan, atas kepemilikan aset itu, pengawas internal KPK sudah memeriksa Damanik. Tetapi, dia menyatakan media massa terlalu membesar-besarkan pemberitaan.
"Itu bukan vila, itu cuma rumah untuk berkebun. Rumah untuk bernaung saat berkebun seperti gubuk. Nanti foto-fotonya bisa dikasih tahu. Jadi kalau ditulis dan disebut vila kayanya terlalu dibesar-besarkan," kata Bambang kepada awak media usai penyelenggaraan penghargaan Festival Film Anti Korupsi, di Kuningan, Jakarta, Sabtu (14/12).
Bambang mengatakan, dalam pemeriksaan Damanik sudah membeberkan semua fakta kepada pengawas internal dan bersedia jika bangunan itu dibongkar. Dia melanjutkan, bangunan itu memang tidak dimasukkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara Damanik.
"PI sudah memeriksa jauh sebelum adanya keributan ini. Yang masuk LHKPN itu tanahnya. Tanah garapan. Rumahnya enggak," ujar Bambang.
Sebelumnya santer kabar beredar AKBP Damanik adalah salah satu pemilik vila ilegal di kawasan Mega Mendung yang dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor. Hal itu menimbulkan kecurigaan apakah aset itu tercantum dalam LHKPN atau tidak.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca SelengkapnyaNantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca SelengkapnyaKKP akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo), di Pantai Ancol Plengsengan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaSaat ini petugas sudah disiagakan di kota Pangkalpinang untuk memantau wilayah rawan bencana.
Baca SelengkapnyaAkibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca Selengkapnya