Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyidik Bareskrim juga geledah kantor SKK Migas di Wisma Mulia

Penyidik Bareskrim juga geledah kantor SKK Migas di Wisma Mulia Bareksrim geledah kantor SKK Migas. ©2015 merdeka.com/ronald chaniago

Merdeka.com - Penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polri melakukan penggeledahan di Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Wisma Mulia Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Penggeledahan ini dalam rangka pencarian dokumen yang terkait dalam penyidikan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang (money laundering).

Pantauan merdeka.com, Selasa (5/5), sejumlah penyidik mendatangi kantor SKK Migas di lantai 35 gedung Wisma Mulia. Sementara penggeledahan berlangsung, penjagaan ketat dilakukan oleh polisi bersenjata laras panjang di depan pintu utama, lobi gedung. Tampak sejumlah karyawan SKK Migas keluar dari gedung.

Bareskrim sedang mengusut kasus penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), pada kurun waktu tahun 2009-2010 dengan cara memberikan penunjukan langsung yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Pada tahun 2009 saat SKK Migas melakukan proses penunjukan langsung Penjualan Kondensat Bagian Negara kepada PT TPPI dengan tidak menjalankan proses sesuai ketentuan. Sehingga, menyalahi aturan Keputusan Kepala BP Migas No KPTS 20/BPO0000/2003-SO. Tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjualan Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas No KPTS 24/BPO0000/2003-SO tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara.

Melanggar ketentuan pasal 2 dan atau 3 pasal 3 UU No 31 Th 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Th 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Th 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 3 dan pasal 6 UU No 15 th 2002 tentang tindak pidana pencucian uang sebagaimana telah diubah deng UU No 25 Th 2003.

Kerugian keuangan negara mencapai lebih kurang USD 156.000.000 atau kurang lebih Rp 2 triliun.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya