Penyidik Bareskrim juga geledah kantor SKK Migas di Wisma Mulia
Merdeka.com - Penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polri melakukan penggeledahan di Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Wisma Mulia Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Penggeledahan ini dalam rangka pencarian dokumen yang terkait dalam penyidikan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang (money laundering).
Pantauan merdeka.com, Selasa (5/5), sejumlah penyidik mendatangi kantor SKK Migas di lantai 35 gedung Wisma Mulia. Sementara penggeledahan berlangsung, penjagaan ketat dilakukan oleh polisi bersenjata laras panjang di depan pintu utama, lobi gedung. Tampak sejumlah karyawan SKK Migas keluar dari gedung.
Bareskrim sedang mengusut kasus penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), pada kurun waktu tahun 2009-2010 dengan cara memberikan penunjukan langsung yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
Pada tahun 2009 saat SKK Migas melakukan proses penunjukan langsung Penjualan Kondensat Bagian Negara kepada PT TPPI dengan tidak menjalankan proses sesuai ketentuan. Sehingga, menyalahi aturan Keputusan Kepala BP Migas No KPTS 20/BPO0000/2003-SO. Tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjualan Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas No KPTS 24/BPO0000/2003-SO tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara.
Melanggar ketentuan pasal 2 dan atau 3 pasal 3 UU No 31 Th 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Th 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Th 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 3 dan pasal 6 UU No 15 th 2002 tentang tindak pidana pencucian uang sebagaimana telah diubah deng UU No 25 Th 2003.
Kerugian keuangan negara mencapai lebih kurang USD 156.000.000 atau kurang lebih Rp 2 triliun.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya