Penyelundupan ribuan benih lobster Lombok digagalkan di Gilimanuk
Merdeka.com - Pihak Karantina Ikan Gilimanuk di Jembrana, Bali berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan benih lobster dari Lombok. Rencananya, benih itu akan dikirim ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Ribuan benih lobster berjenis mutiara itu diangkut dengan mobil pikap Mitsubishi L 300 bernomor polisi P 8906 VG. Mobil itu dikemudikan oleh Subandrio (40) warga Desa Cantuk, Banyuwangi, Jawa Timur.
"Kami mendapat informasi bahwa ada kendaraan yang akan menyeberang ke Jawa membawa ribuan benih lobster. Setelah kami sanggongi hingga 7 jam, akhirnya penyelundupan tersebut berhasil kami gagalkan," kata Penanggung Jawab Balai Karantina Ikan Kelas I Denpasar Wilayah Kerja Gilimanuk, Husaini, Senin (12/10).
Menurut Husaini, ribuan benih lobster ini dibawa dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan hendak dikirim ke pemesannya di Jawa. Modusnya adalah dibungkus dalam 40 kantong plastik, dan ditempatkan dalam lima kardus rokok.
Buat mengelabui petugas, lima kardus ini ditaruh di bak mobil dibawah tumpukan dengan karpet, keranjang buah jeruk, serta terakhir ditutup dengan terpal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ribuan benih lobster itu diperoleh dari HR di Lembar, Lombok, dan hendak dikirim kepada BW di Desa Bulusan, Kecamatan Ketapang, Banyuwangi.
"Setelah kami sampling, setiap kantong plastik isi 105 ekor, jadi totalnya itu ada 4.200 ekor benih lobster. Ada beberapa yang sudah mati, sisanya akan kami lepaskan di Selat Bali karena di sana habitat mereka. Arusnya tak terlalu deras dan ada terumbu karangnya," ujar Husaini.
Ribuan benih lobster mutiara itu, lanjut Husaini, merupakan jenis kualitas unggul dari daerah Lombok, dan diekspor ke negara Asia Tenggara seperti Vietnam.
Harga benihnya per ekor juga terbilang cukup mahal. Yakni mencapai Rp 26 ribu. Jika sudah berukuran dewasa, lobster mutiara ini dihargai Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu per kilogramnya.
Perdagangan lobster jenis mutiara ini dilarang melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 1/Permen - KP/2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus Spp), Kepiting (Scylla Spp), dan Rajungan (Portunus Pelagicus Spp).
Dalam aturan itu disebutkan, lobster jenis ini boleh diperjualbelikan setelah ukurannya mencapai delapan centimeter (panjang Kerapas), dan dalam kondisi tidak sedang bertelur. Sedangkan, yang diamankan petugas adalah benih lobster.
"Tindak lanjutnya memang harus dilepaskan di habitat aslinya sesuai Permen KP itu. Untuk pidananya ini akan dijerat dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Kelautan dan Perikanan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda sebesar Rp 1,5 miliar," tutup Husaini.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia
Penemuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memukau masyarakat online dengan keindahan lobster biru yang istimewa.
Baca SelengkapnyaPernah Jual Kerupuk hingga Kuli Panggul saat Kecil, Pemuda Surabaya Kini Jadi Bos Lobster Omzetnya Rp100 Juta per Bulan
Berawal dari budi daya lobster di dalam kamar berukuran 3 x 3 meter, ia kini jadi bos lobster di Surabaya.
Baca SelengkapnyaMencicipi Udang Selingkuh, Lobster Air Tawar dari Papua Hasil Perselingkuhan Udang dan Kepiting
Udang Selingkuh biasanya hidup di sungai-sungai yang berada di pegunungan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil
Setiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.
Baca Selengkapnya8 Cara Memasak Lobster Aneka Kreasi, Lezat dan Mudah Dipraktikkan
Resep lobster patut diketahui karena lobster memiliki kandungan protein cukup tinggi.
Baca SelengkapnyaLobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia
Lobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaOperasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman
Ratusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda
Baca SelengkapnyaKolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global
kolaborasi perikanan yang dibangun KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam akan mendorong pengelolaan lobster.
Baca SelengkapnyaMencicipi Lezatnya Sala Lauak, Kudapan Khas Kota Pariaman Berbahan Dasar Daging Ikan
Wilayah pesisir Kota Pariaman begitu kaya dengan sajian olahan kuliner berbagan dasar hasil laut.
Baca Selengkapnya