Penyelesaian Sengketa Pilpres di MK Bisa Lebih Cepat dari Jadwal
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi membuka kemungkinan untuk memutus sengketa Pilpres lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan. Semua tergantung yang terjadi di persidangan. Sidang sengketa Pilpres akan dimulai 14 Juni 2018 dan dijadwalkan selesai pada 28 Juni 2019.
"Oh bisa, sangat (lebih cepat). Tergantung dari para pihak, 28 itu paling lambat," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
MK akan memberi porsi yang sama pada dua belah pihak. Mulai dari bukti hingga mendatangkan saksi. Anwar memastikan sembilan hakim MK akan berimbang dalam mengambil keputusan dari fakta persidangan.
Nantikan update berita Pilpres 2024 di Liputan6.com
"Saya sudah katakan kami siap 100 persen, tidak ada lagi hal yang perlu dibahas atau menjadi kendala," jawabnya yakin.
Sebagai informasi, MK memiliki sembilan hakim yang ikut dalam sidang sengketa pemilihan presiden 2019.
Mereka adalah, Anwar Usman, Aswanto, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih. Alur sidang diketahui akan dimulai pada 14 Juni untuk pendahuluan. Lalu 17 Juni sampai 24 Juni dengan agenda pemeriksaan persidangan. Kemudian, MK akan memutus hasil sengketa lewat Rapat Permusyawaratan Hakim yang berlangsung pada 25 Juni sampai 27 Juni 2019.
Berikut jadwal Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani sengketa Pilpres 2019:
22-24 Mei 2019
Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres. Pengajuan gugatan ini dapat dilakukan 3 hari setelah penetapan hasil pilpres melalui rekapitulasi oleh KPU.
11 Juni 2019
Registrasi permohonan peserta pilpres yang mengajukan gugatan berupa:
1. Penyampaian akta registrasi perkara konstitusi kepada pemohon.
2. Penyampaian salinan permohonan kepada termohon
3. Pemberitahuan hari sidang pertama
12 Juni 2019
1. Penyerahan jawaban termohon dan keterangan pihak terkait.
2. Penyampaian jawaban termohon dan keterangan pihak terkait terhadap pemohon
14 Juni 2019
MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan.
17-21 Juni 2019
MK kembali melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian.
24-27 Juni 2019
Sidang terakhir dan rapat musyawarah hakim
28 Juni 2019
MK membacakan sidang putusan pilpres.
28-2 Juli 2019
MK menyerahkan salinan putusan.
Reporter: Muhammad Radityo
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024
Tenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaMahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaNamanya Disebut di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Respons Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari soal namanya ikut diseret-seret dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaMK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaTahapan Sidang PHPU Pilpres 2024 Dimulai Kembali 16 April
Enny mengatakan semua agenda penyelesaian PHPU Pilpres sesuai ketentuan 14 hari kerja sejak perkara tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik.
Baca Selengkapnya