Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penusuk Santri di Cirebon Hingga Tewas Dibekuk, Sehari Beraksi Dua Kali

Penusuk Santri di Cirebon Hingga Tewas Dibekuk, Sehari Beraksi Dua Kali Penusuk santri di Cirebon ditangkap. ©ANTARA/Khaerul Izan

Merdeka.com - Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, telah membekuk dua pelaku penusuk santri hingga meninggal dunia. Saat diinterogasi, dalam sehari tersangka melakukan dua kasus kejahatan dengan modus serupa.

"Dalam sehari itu, tersangka melakukan dua aksi kejahatan yaitu penusukan dan juga perampasan barang milik orang lain," kata Wakapolresta Cirebon Kompol Marwan Fajrian di Cirebon, Minggu (8/9) seperti dikutip Antara.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata modus yang digunakan tersangka YS dan RM itu sama, yaitu menuduh orang menganiaya temannya, begitu juga saat menusuk seorang santri.

Marwan menjelaskan pada Jumat (6/9) sekitar jam 20.30 WIB, tersangka menusuk seorang santri yang sedang berada di trotoar jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon.

Tersangka menghampiri dua orang santri yang sedang menunggu kedatangan orang tuanya. Tersangka kemudian menanyakan bahwa keduanya telah menganiaya temannya dan bermaksud merampas telepon genggam korban.

"Namun korban tidak mau menyerahkan telepon genggamnya, sehingga ditusuk dan meninggal dunia," tuturnya.

Setelah melakukan penusukan, kemudian pada sekitar jam 21.00 WIB kedua pelaku menghampiri dua orang yang sedang berjalan di jalan Kesambi, Kota Cirebon, dan mengatakan hal yang senada yaitu "kamu yang mukulin teman saya".

Selanjutnya dua orang yang bernama Zainul dan Zulva dibawa oleh tersangka YS dan RM ke suatu tempat, kemudian ditodong menggunakan pisau belati yang dibawa, agar keduanya menyerahkan telepon genggam dan sejumlah uang.

"Kedua tersangka mengancam korban apabila tidak menyerahkan barangnya akan dibunuh," kata Marwan.

Atas perbuatannya kata Marwan, kedua pelaku akan dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP Pidana ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 365 dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya

2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya

Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.

Baca Selengkapnya
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Keji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika

Keji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika

Korban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Polisi Periksa Pihak Pengurus dan Pengasuh Pondok Kediri

Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Polisi Periksa Pihak Pengurus dan Pengasuh Pondok Kediri

Sedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.

Baca Selengkapnya