Penjelasan UNS Soal Pengoperasian Hotel Tak Kantongi Izin
Merdeka.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membantah jika hotel UNS Inn yang dikelola saat ini belum mempunyai izin operasional. Hal tersebut menjawab pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Solo, Toto Amanto sebelumnya. Hotel yang berada di pintu masuk kampus Kentingan itu sudah memenuhi semua aturan yang berlaku.
"Kita itu secara prosedural sudah taat asas hukum. Semua prosedur dan peraturan yang berlaku sudah kita lalui," ujar Deputi Humas UNS Intan Novela, Kamis (16/1).
Menurut Intan, selama beroperasi hotel tersebut tidak pernah mendapatkan masalah atau persoalan. Bahkan UNS pernah mendapat penghargaan sebagai pembayar pajak pengusaha terbaik pada 2019. Intan mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala DPMPTSP Solo Toto Amanto.
"Selama ini UNS memiliki izin sebagai pusat pendidikan dan pelatihan. Sehingga diperbolehkan melayani akomodasi dan menerima tamu. Apalagi selama ini UNS memiliki fleksibilitas untuk mengelola optimalisasi akses baik di bidang pendidikan maupun non pendidikan," terangnya.
Intan menyampaikan, UNS Inn merupakan bagian dari teaching factory untuk proses magang mahasiswa. Demikian juga saat hotel tersebut kemudian dipromosikan melalui online travel agent (OTA), menurut dia, tidak menyalahi aturan.
"Mau dipromosikan secara umum pun juga tidak menyalahi aturan. Mungkin hanya bahasa marketing saja, tapi kalau secara prosedural kami sudah clear," tandasnya.
Rektor UNS Jamal Wiwoho menambahkan jika perizinan UNS Inn sudah sesuai aturan. Bahkan sudah memiliki izin Hinder Ordonantie (HO)dan sudah memiliki CV. Ia pun kemudian meminta wartawan untuk kembali mempertanyakan permasalahan tersebut kepada Pemkot Solo.
"Takonono sing kono (tanyalah ke Pemkot Solo), nek mau diskusi sama saya tak diskusikan," jelasnya.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Solo Toto Amanto mengatakan bahwa sudah berkoordinasi dengan UNS. Terkait izin, UNS memang sudah mengajukan sejak 2012 lalu. Namun selama ini izinnya hanya sebagai wisma, bukan hotel.
"Kami tidak pernah menerbitkan izin sebagai hotel, tapi wisma. Menurut saya kalau melihat lokasinya, disana tidak boleh sebagai hotel," katanya.
Sebelumnya diberitakan, DPMPTSP Kota Solo menyatakan bahwa hotel UNS Inn yang ada di bagian depan kampus tersebut belum memiliki izin. Padahal hotel tersebut sudah beroperasi dan dibuka untuk umum.
"Setahu kami belum berizin sebagai hotel. Kami tahunya hanya mereka menggunakan sebagai pusat pendidikan dan latihan," ujar Kepala DPMPTSP Solo Toto Amanto, Rabu (15/1).
Toto mengaku, pihaknya juga belum mengetahui jika pemesanan hotel tersebut layanannya sudah masuk dalam Online Travel Agent (OTA). Ia menyampaikan, saat ini memang ada beberapa bangunan yang disalahgunakan secara perizinan. Selain UNS, ada juga hotel lainnya yang secara izin belum terpenuhi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hotel bintang tiga pertama di IKN ini Rencananya akan mulai beroperasi sebelum 17 Agustus.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaImbasnya usaha restoran hingga hotel di sepanjang wilayah Pantura menjadi gulung tikar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski terisi satu tahun sekali, namun deretan hotelnya nampak mewah.
Baca SelengkapnyaHotel mewah itu memiliki 193 kamar di distrik tepi laut Bund yang bersejarah di Shanghai.
Baca SelengkapnyaSusananya mencekam, hotel milik Tommy Soeharto ini terbengkai sejak 1997
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Satu ini wanti-wanti anak buah soal netralitas dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaApa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca Selengkapnya