Penjelasan Ketua DPD RI tentang pembuatan film Bung Hatta
Merdeka.com - Rencana pembuatan Film “Bung Hatta” (Hatta The Movie, film layar lebar) adalah sebuah misi idealisme dalam rangka pembangunan karakter bangsa yang didukung oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman dan sejumlah pihak lainnya seperti sejumlah BUMN dan kalangan tokoh Minang di Jakarta dan Sumatera Barat.
Menurut Irman Gusman, dukungan terhadap pembuatan film ini melalui proses yang cukup panjang, yakni Setelah mengadakan beberapa kali pertemuan dan berdiskusi (Maret – September 2015) dengan Tim Produser Film Hatta yang dipimpin Ibu Christine Hakim (tokoh ferfilman nasional keturunan Minang dengan reputasi internasional), Erwin Arnada, Fathya, dll, serta dengan pihak keluarga dan pengurus Yayasan Proklamator Bung Hatta antara lain Ibu Prof. Dr. Meutia F. Hatta, Bapak Aizirman Djusan, dan Bapak Prof. Dr. Maizar Rahman (bulan Mei, Juni, dan September 2015).
"Dukungan penuh Bapak Irman Gusman diberikan setelah Tim Produser Film Hatta melalui diskusi dan arahan Ketua DPD RI sepakat melakukan penyesuaian, koreksi, dan revisi atas seluruh rencana pembuatan film (organisasi, personal, skrip, skenario, dll) serta setelah mendengarkan aspirasi dan keinginan dari pihak keluarga dan Yayasan Proklamator Bung Hatta. Sehingga dengan demikian Film Bung Hatta akan digarap dengan sangat serius sebagai film sejarah yang berkualitas dan akan memberikan manfaat yang besar berupa keteladanan dan inspirasi dalam pembentukan karakter bangsa khususnya generasi muda saat ini dan ke masa depan," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPD RI Zul Evi Astar atas nama Ketua DPD RI Irman Gusman dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (22/9).
Menurut Zul, rencana pembuatan Film Bung Hatta ini sudah dideklarasikan secara terbuka oleh Irman Gusman dalam dua kesempatan. Pertama, pada waktu buka bersama Ketua DPD RI dengan tokoh-tokoh Minang di Jakarta tanggal 27 Juni 2015 yang antara lain dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Ketua DPRD Sumatera Barat, Walikota Padang, serta pihak produser Ibu Christine Hakim, serta Bapak Aizirman Djusan dan Bapak Maizar Rahman dari Yayasan Proklamator Bung Hatta.
Kedua, pada saat buka puasa bersama Ketua DPD RI dan anggota DPD RI asal Sumatera Barat dengan pimpinan daerah dan tokoh masyarakat Sumatera Barat di Padang tanggal 7 Juli 2015 yang dihadiri pula oleh Gubernur Sumatera Barat, Ketua dan pimpinan DPRD Sumatera Barat, Walikota Padang, serta pihak produser yang dipimpin Ibu Christine Hakim.
"Dalam kedua pertemuan tersebut, semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan pimpinan DPRD Sumatera Barat serta Walikota Padang menyatakan dukungannya atas pembuatan film sejarah tersebut," ujarnya.
Mengenai Surat Ketua DPD RI tanggal 8 September 2015 kepada Gubernur Sumatera Barat dan Bupati/Walikota se-Sumatera Barat perihal: Dukungan Pembuatan Film Bung Hatta, adalah bersifat rekomendasi/dukungan dan sudah dibicarakan secara lisan sebelumnya dengan Gubernur, Pimpinan
DPRD Provinsi, dan Walikota Padang. Dukungan dana diharapkan bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Barat dan APBD Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat agar pembahasan dan pertimbangannya dilakukan secara terbuka (transparan) melalui mekanisme pembahasan anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
"Apabila dukungan dana tersebut disetujui oleh Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, penggunaannya akan dikelola oleh suatu lembaga/yayasan sosial bekerjasama rumah produksi (PH) untuk memberikan tontonan gratis dalam bentuk nonton bareng kepada masyarakat dan generasi muda, mahasiswa dan pelajar di seluruh Sumatera Barat mengingat di Sumatera Barat saat ini tidak ada lagi gedung bioskop yang aktif memutar film. Dengan cara demikian, diharapkan misi idealisme membentuk dan membangun karakter bangsa dari misi pembuatan film ini akan dapat tercapai," imbuh Zul.
Sedangkan untuk proses produksi film ini, sampai saat ini berbagai pihak seperti BUMN, perusahaan, yayasan/lembaga sosial, maupun perorangan sudah banyak yang memberikan komitmen berupa dukungan dana maupun fasilitas.
"Demikianlah penjelasan ini dibuat, agar khalayak mendapatkan informasi yang sebenarnya," tutupnya.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini
Irfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.
Baca SelengkapnyaSambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaAda Istri Ridwan Kamil, Ini Deretan Caleg Lolos Senayan dari Dapil Jabar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaDigugat Wulan Guritno Ratusan Juta, Potret Ganteng Sabda Ahessa yang Asyik Liburan
Sabda Ahessa sempat mencuri perhatian publik setelah mantan kekasihnya, Wulan Guritno, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPotret Lawas Inul Daratista saat Masih Dibayar Rp25 Ribu Sekali Manggung, Penampilan Sederhana Beda Dengan Sekarang
Masih teringat betapa kontroversialnya ketika Inul Daratista pertama kali muncul di panggung hiburan.
Baca SelengkapnyaIstana Bantah Penunjukkan Budi Arie Jadi Menlu Ad Interim Terkait Isu Menteri Mundur
Surat penunjukkan Menlu ad interim itu ditandatangani oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan mulai berlaku sejak Jumat, 19 Januari 2024.
Baca Selengkapnya