Penjarahan minimarket di Penjaringan, 13 orang jadi tersangka
Merdeka.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan 13 tersangka yang diduga terlibat pengrusakan dan penjarahan minimarket di Kedung Panjang Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi pada 4 November lalu.
"Sebanyak 12 orang ditetapkan tersangka dan ada tambahan seorang hasil pengembangan dilakukan penangkapan. Jadi, total 13 tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Minggu (6/11).
Awi menuturkan, awalnya anggota Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 15 orang di lokasi pengrusakan dan penjarahan Penjaringan.
Dari hasil penyelidikan, polisi memulangkan tiga orang karena tidak memenuhi unsur pidana. Sedangkan 12 orang lainnya ditetapkan tersangka dan seorang lainnya yang ditangkap berdasarkan pengembangan.
Awi menyebutkan, anggota Polres Metro Jakarta Utara masih memburu 16 orang lainnya yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melepaskan 10 orang yang diamankan saat terjadi kericuhan aksi damai di Jalan Merdeka Barat dan Jalan Merdeka Utara pada Jumat (4/11).
Hasil gelar perkara menurut Awi, tujuh orang tidak ditemukan perbuatan pidana, sedangkan tiga orang lainnya terdapat unsur pidana namun kurang alat bukti.
"Sehingga 10 orang itu dipulangkan," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaFOTO: Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, 42 Ribu Penumpang Kereta Sudah Meninggalkan Jakarta
Lebih dari 42 ribu penumpang telah diberangkatkan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan beberapa stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta.
Baca SelengkapnyaTampang Ayah Banting Anak hingga Tewas di Penjaringan, Wajah Lesu dan Tangan Diborgol
Usman kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaNgeri, Ini Detik-Detik Pohon Besar Tumbang Hampir Timpa Pengendara di Tomang Jakbar
Seorang warga merekam detik-detik pohon besar jatuh hingga akhirnya menutup jalanan dan hampir menimpa pengendara di Jakarta Barat viral media sosial.
Baca SelengkapnyaKasus Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Penjaringan Ditarik ke Polres Jakut
Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Metro Penjaringan.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Petugas Damkar Cabuli Anak Kandung Segera Dipecat
Polda Metro Jaya telah resmi menahan Anggota Damkar Jakarta Timur inisial SN selaku tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Pelaku Pembacokan dan Korban di Kampung Bahari Ternyata Masih Punya Hubungan Keluarga
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca Selengkapnya