Penjambret yang dibebaskan PN Semarang kembali ditangkap polisi
Merdeka.com - Boma Indarto (26), terdakwa kasus perampasan yang menewaskan korbannya yang diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Kota Semarang langsung diringkus lagi oleh polisi atas kasus pidana yang lain.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Semarang Utara Ajun Komisaris Agus Budi Yuwono di Semarang, Jumat, membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Dia menuturkan Boma ditangkap sesaat setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang, Kamis (24/4)."Ditangkap terkait kasus pengeroyokan pada 2011," katanya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/4).
Menurut dia, Boma diduga turut menganiaya korban hingga mengalami luka-luka. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Semarang membebaskan dua terdakwa kasus perampasan yang menewaskan korbannya karena bukti yang dihadirkan dalam persidangan tidak cukup.
Hakim Ketua Abdul Rauf dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (23/4), menyatakan, terdakwa Boma Indarto dan Kuat Suko Setyono tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menewaskan Rita Margianti (34).
"Majelis mempertimbangkan keterangan saksi yang dihubungkan dengan fakta persidangan, bukti yang dihadirkan masih belum cukup kuat untuk menyebut pelaku adalah para terdakwa," katanya.
Dia menilai saksi dan bukti berupa sepeda motor, tas, jaket dan helm yang dihadirkan jaksa tidak mengarah keterlibatan pelaku. Selain itu, lanjut dia, keterangan para saksi dalam persidangan tidak ada yang bisa mengaitkan kedua terdakwa dengan peristiwa tersebut.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKasus Mutilasi ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Belum Terungkap, Ini Kata Mahfud MD
Aparat Polrestabes Semarang masih terus melakukan penyelidikan temuan mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Jalan Marina Raya, Tawangsari.
Baca SelengkapnyaTKN Buka Suara soal Pengancam Tembak Anies Pakai Foto Prabowo di Akun Medsos
Pelaku berinisial AWK sebelumnya ditangkap polisi di wilayah Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1) pagi.
Baca SelengkapnyaSenyum Lebar Maruarar Sirait Dampingi Prabowo Setelah 3 Hari Keluar dari PDIP
Pria yang akrab disapa Ara itu terlihat mengenakan pakaian berwarna putih, sama seperti Prabowo.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaRespons Prabowo soal Peristiwa Penembakan Relawan di Sampang, Minta Motif Diusut Tuntas
Saat ini sudah sebelas orang saksi diperiksa pihak Kepolisian di Sampang
Baca Selengkapnya