Pengusaha penyuap Hakim Tipikor diperiksa KPK
Merdeka.com - Pengusaha Sri Dartutik kini menjalani pemeriksaan di KPK. Sri yang diduga menyuap dua hakim Tipikor Kartini Juliana Marpaung dan Heru Kisbandono itu diperiksa terkait terkait kasus suap penyimpangan anggaran pemeliharaan mobil dinas di DPRD Kabupaten Grobogan.
"Untuk mendalami penyidikan, yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Divisi Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, di kantornya, Rabu (5/9).
Sri Dartutik telah ditetapkan sebagai tersangka. Sri tertangkap tangan bersama-sama Hakim Kartini dan Hakim Heru saat hendak menyuap di pelataran Pengadilan Tipikor Semarang.
Pemberian uang suap itu diduga untuk memuluskan perkara korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni. Barang bukti yang diamankan yakni uang sejumlah Rp 150 juta dan 2 buah mobil yang saat ini dititipkan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaKetiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Prabowo-Gibran ini sudah menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan MK.
Baca SelengkapnyaSelain Yan Piet Mosso dan Patrice, KPK juga menjerat empat orang lainnya.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya