Pengusaha diminta tak pakai jasa preman untuk lindungi usaha
Merdeka.com - Polisi menangkap 36 orang preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di kompleks stadion Gelora Bung Karno (GBK). Menurut pihak kepolisian, suburnya premanisme di Jakarta karena kelompok itu memang kerap dipelihara orang-orang penting yang butuh jasa mereka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, cara-cara seperti ini merupakan salah satu embrio yang melahirkan para preman baru. Oleh karena itu dia mengimbau kepada para pengusaha untuk tidak menggunakan jasa preman karena hal tersebut akan menimbulkan ketergantungan.
"Karena bukan tidak mungkin, preman tersebut akan 'mencaplok' majikannya. Ketergantungan tersebut disebabkan dari sumber dana yang mengalir dari para pengusaha," ucap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/4).
"Dana itulah yang menghidupi para preman," tambahnya.
Terpisah, Kasat Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan penyidik telah memeriksa pihak pengelola Gelora Bung Karno (GBK) terkait diciduknya 36 preman yang diciduk Jumat kemarin. Hasilnya, diketahui di lokasi tersebut memang ada kelompok preman yang mendapat izin.
"Memang ada beberapa yang mendapat izin ada yang tidak," kata ujar Kasat Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry.
Hal itu terungkap setelah polisi meminta keterangan dari pengelola stadion GBK. "Mereka kami periksa terkait keberadaan 36 orang yang kami tangkap ini, untuk memastikan benar tidaknya pengakuan para preman tersebut," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaPengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaUpaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaPecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaMenaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca Selengkapnya