Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Batam otak pembunuhan bidan dituntut 16 tahun penjara

Pengusaha Batam otak pembunuhan bidan dituntut 16 tahun penjara

Merdeka.com - Idawati Boru Pasaribu (60), pengusaha ekspedisi terkenal di Batam dituntut 16 tahun penjara karena kasus pembunuhan bidan Nurmala Dewi Boru Tinambunan (30). Idawati merencanakan pembunuhan terhadap seorang bidan bernama Nurmala.

Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam. Rumondang menyatakan Idawati telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 340 KUHPidana.

"Meminta majelis hakim menyatakan terdakwa Idawati br Pasaribu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Nurmala Dewi Boru Tinambunan. Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 16 tahun kepada terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung di hadapan majelis hakim yang diketuai Pontas Efendi di Pengadilan Negeri Medan Kota, Medan, Sumatera Utara, Senin (25/11).

Seperti diketahui, Nurmala tewas di depan rumahnya, Jalan Pertahanan Gang Indah, Patumbak, Deliserdang, Kamis (7/2) petang ditembak dengan senjata jenis FN oleh Gope, eksekutor. Gope sudah dua kali gagal mengeksekusi Nurmala.

Setelah melalui proses penyelidikan, delapan tersangka ditangkap. Selain Idawati br Pasaribu, polisi meringkus Rini Dharmawati alias Cici (40), Julius alias Yus (40), Bripka Gunita Bakhtiar (32), Bripda Aulia Pratama Zulfadlil (22), Rizki Darma Putra Gope (23), Ashari alias Ari (18), Iin Dayana (26). Dua diantaranya adalah oknum polisi. Mereka adalah Bripka Gunita Bakhtiar dan Bripda Aulia Pratama Zulfadlil merupakan personel Polda Sumbar, sedangkan Iin Dayana merupakan mantan Polwan di Polda Sumut.

Berdasarkan penyidikan di Polresta Medan, motif pembunuhan adalah dendam akibat cinta segitiga. Idawati sakit hati karena pasangannya, Berton Silaban, menjalin cinta dengan korban. Dia lantas menyatakan keinginannya membunuh Dewi kepada Rini Darmawati yang kemudian diteruskan kepada pelaku lainnya.

Selain Idawati, sebelumnya JPU telah membacakan tuntutan terhadap dua orang terdakwa lainnya yakni Riski Darma Putra alias Gope dan Iin Dayana seorang mantan anggota Polwan Polresta Medan. Gope yang merupakan eksekutor penembak Nurmala Dewi dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara. Sementara itu, Iin dituntut 12 Tahun penjara.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
8 Jembatan Gantung Putus Akibat Banjir di Kabupaten Musi Rawas Utara

8 Jembatan Gantung Putus Akibat Banjir di Kabupaten Musi Rawas Utara

Bencana ini merendam 6 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sejak Rabu 10 Januari 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur

KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur

Jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 26.219.453 orang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).

Baca Selengkapnya
Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.

Baca Selengkapnya
Dijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa

Dijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa

Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.

Baca Selengkapnya
Dua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?

Dua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?

Polisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE

Baca Selengkapnya