Pengusaha asing di Purwakarta jadi tersangka kasus lingkungan
Merdeka.com - Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan PT Indobharat Rayon (IBR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana lingkungan.
PT IBR diwakili warga negara asing (WNA) bernama Signath Agarwalla yang menjabat sebagai Direktur Keuangan perusahaan kimia tekstil di Desa Cilangkap Kecamatan Babakan Cikao tersebut.
"Gabungan penyidik Kejagung, Kejari Purwakarta dan KLH sudah tetapkan tersangka PT IBR atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup. Dari PT IBR diwakili oleh Signath Agarwalla," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Purwakarta, Azwar Hamid di kantornya Jalan Siliwangi Purwakarta, Senin (4/4).
Azwar menjelaskan kasus ini bermula saat PT IBR menggerakkan listrik dengan batu bara per hari sebanyak 1.000 ton untuk power plant. Batu bara itu disimpan dalam stockpile (tempat penyimpanan dan penumpukkan batu bara) untuk kemudian dihaluskan kemudian ditransfer ke dalam empat mesin boiler yang hasilkan listrik selama 24 jam.
Kemudian, sisa-sisa pembakaran batu bara untuk hasilkan listrik lewat empat boiler ini, kata dia, menghasilkan 2.100 hingga 2.700 ton sisa pembakaran.
"Sisa pembakaran ini termasuk limbah B3 dan harusnya disimpan di satu tempat tertentu yang aman. Tapi, pada kenyataannya, sisa pembakaran itu dibuang ke sekitar kawasan pabrik yang dekat dengan Kalimati dan mencemari saluran air dan tanah," ujar Azwar.
KLH sempat bersepakat dengan PT IBR bahwa sisa pembakaran pecahan batu bara itu akan disimpan di satu tempat tertentu untuk sementara karena pecahan batu bara itu mencemari lingkungan.
"Tapi tidak digubris. Hasil pecahan batu bara yang harusnya disimpan di tempat aman untuk sementara, malah dibuang ke lingkungan sekitar, salah satunya danau Kalimati hingga mencemari sawah dan aliran air di sekitar pabrik," ujarnya.
PPNS KLH kembali sempat menegur PT IBR yang tidak digubris. Kali ini, kata dia, KLH mendesak PT IBR untuk membersihkan sisa-sisa pecahan batu bara hasil pembakaran untuk energi listrik tersebut.
"Tapi lagi-lagi tidak digubris. Limbah batu bara semakin mencemari lingkungan. Karenanya, penyidik Kejagung, Kejari Purwakarta dan PPNS KLH menindaklanjuti ini ke jalur hukum," ujar dia.
Sementara itu, Edi Rukaendi selaku General Manager Affair PT IBR kepada sejumlah wartawan melalui ponselnya mengatakan pihaknya belum mengetahui persis kasus itu.
"Kalau saya belum tahu dan kami akan pelajari dulu informasinya seperti apa. Termasuk berkoordinasi dengan jajaran manajemen dan direksi soal ini," ujar Edi dengan singkat.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat bisa berperan dalam menyediakan bahan baku biomassa, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan.
Baca SelengkapnyaLedakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaLangkah ini untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus membantu perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.
Baca SelengkapnyaSaat pertama kali berkenalan, keduanya sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang sulit.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.
Baca SelengkapnyaInisiatif ini memberikan akselerasi untuk memulai dan meningkatkan aset pertambangan batu bara yang dimiliki oleh Petrindo dan Cokal.
Baca SelengkapnyaMelalui TEMC, PT Semen Tonasa berhasil menghemat penggunaan energi hingga 4.899 Terajoule (TJ) atau setara dengan 167.228 ton batu bara.
Baca SelengkapnyaPenyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya