Pengurus KNPI Saling Lapor Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pencemaran Nama
Merdeka.com - Kisruh kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) berujung saling lapor di polisi. Sekjen KNPI kubu Laode Umar Bonte, Ahmad Fauzan melaporkan mantan Ketua KNPI Fahd El Fouz Arafiq atas tuduhan pemukulan dan penculikan.
Sedangkan, Mantan Ketua KNPI, Fahd El Fouz melaporkan Ahmad Fauzan dan Laode Umar Bonte atas pencemaran nama baik. Kedua laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Masing-masing pihak membeberkan versinya masing-masing. Fauzan menyampaikan, peristiwa terjadi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Minggu (20/3). Saat itu, sedang berlangsung Kongres Luar Biasa (KLB).
Fauzan mengaku dipukuli oleh orang-orang suruhan dari Fahd El Fouz Arafiq. Tak cuma itu, ida juga mengaku menjadi korban penculikan.
"Masalah pemukulan betul, tapi bukan Fahd yang mukul, tapi orang-orangnya dia. Dia datang memimpin menculik kita bertiga. Saya sama Umar Bonte di Hotel Sahid itu diambil sama mereka, di Hotel Sahid itulah terjadi pemukulan terhadap saya. Terus dibawa ke kantor ormas kan ke kantor ormasnya Fahd," kata Fauzan, Senin (21/3).
Atas kejadian itu, Ahmad Fauzan membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 20 Maret 2022.
Sementara itu, Fahd El Fouz Arafiq membantah menculik maupun pengeroyokan. Menurut dia, cerita yang disampaikan oleh Fauzan hanya sebuah kebohongan belaka.
Dia kemudian melaporkan Laode Umar Bonte dan Ahmad Fauzan terkait pencemaran nama. Laporan dari Fahd terdaftar dengan nomor STTLP/B/1455/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Jadi saksi ada 30 semuanya lihat kejadian itu. Ini perbuatan keji, fitnah yang sangat merugikan saya, keluarga dan perusahaan saya dan berakibat buruk pada efek-efek lainnya," ujar dia.
Jubir Fahd El Fouz, Muhammad Rifky alias Eki Pitung menerangkan, kasus ini merupakan masalah internal KNPI. Saat itu, Fahd El Fouz mengajak Ahmad Fauzan dan Laode Umar Bonte serta Andreas bertemu di Sekretariat BAPERA. Eki Pitung menyebut tidak ada penganiayaan atau penyekapan.
"Dikomunikasikan baik-baik kok bikin kongres lagi. Saksinya ada 50-an orang lebih, tidak ada kekerasan tidak ada," ucap dia.
Penasihat hukum Fahd El Fouz, Zulfian menyebut, kliennya menyerahkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporan polisi.
"Bukti video pernyataan mereka laporan di Polda dan mereka nge-share video itu ke grup WA serta media-media online yang menyudutkan klien saya," jelas Zulfian.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaPernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaSetelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPenyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnya