Pengiriman 58 kg ganja dari Aceh ke Medan digagalkan
Merdeka.com - Polisi menggagalkan pengiriman 58 kg ganja dari Aceh ke Medan. Dua kurirnya pun ditangkap.
Dua kurir yang diamankan yaitu Hendri Syahputra (21) warga Kuta Cane, Aceh, dan Marlettia (24), warga Tiga Binanga, Karo.
"Pelaku ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos , Padang Bulan, Selasa (5/11). Dari tangan keduanya kita menyita barang bukti 13 bal ganja kering siap edar dengan berat total 58 kg," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Doni Alexander, Rabu (6/11).
Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa tentang adanya pengiriman ganja di sekitar kawasan Jalan Jamin Ginting. Setelah diselidiki dan dipastikan, petugas pun penyergapan.
Mereka menghentikan mobil Toyota Avanza B 1955 EFS. Dari dalamnya didapati 13 bal daun ganja kering dengan berat total 58 kg. Dua orang yang ada di dalam kendaraan itu, Henri dan Marlettia, pun ditangkap.
"Tersangka Marleitta mengaku mendapat ganja tersebut dari Onder (DPO), warga Desa Seldo, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara. Mereka diperintah untuk mengantarnya ke Medan dengan upah Rp 200 ribu per kg," jelas Doni.
Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Medan. Menurut Doni, mereka akan dikenakan Pasal 132 Jo 114 (2) subs 111 ayat ( 2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Paket Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Utara Terbongkar
Petugas melakukan penangkapan terhadap mobil pikap yang mengangkut 298.000 batang rokok
Baca SelengkapnyaKisah Pedagang Kue Kering di Banyuwangi Banjir Pesanan Jelang Lebaran, Omzet Capai Rp10 Juta per Hari
Sehari 500 kilogram kue kering ludes terjual. Adapun omzet yang didapat bisa mencapai Rp10 juta per hari.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaOperasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta
Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca Selengkapnya