Pengiriman 220 Kg Ganja ke Jabar Digagalkan, 2 Kurir Ditangkap di Langkat
Merdeka.com - Personel Polres Langkat, Sumatera Utara, menggagalkan pengiriman 200 kg ganja dari Aceh ke Jawa Barat (Jabar). Dua kurir yang menggunakan 2 unit mobil diringkus saat membawa barang haram itu. Berdasarkan informasi dihimpun, dua kurir yang ditangkap yakni Maimun Saleh (58) dan Gitohani (29).
"Keduanya warga Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat," kata AKP M Yunus Tarigan, Kasat Reserse Narkoba Langkat, Minggu (28/1).
Penangkapan Maimun dan Gitohani berawal dari razia yang digelar Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Lalu Lintas Polres Langkat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ruas Aceh-Medan pada Sabtu (26/1). Petugas menghentikan sejumlah kenderaan yang dicurigai.
Mobil Mercedes Benz C200 warna hijau dengan nomor polisi F 1829 EX yang dikemudikan Maimun Saleh dan Hyundai Avega hitam berpelat B 1294 WFF yang dikendarai Gitohani turut dihentikan dan diperiksa.
2 Kurir pengirim 200 kg ganja diamankan ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah
Kedua pria itu tak bisa mengelak setelah di bagasi Mercedes ditemukan 120 bal ganja kering dengan berat bruto 120 Kg.
"Dan di dalam Hyundai Avega didapati 100 bal yang diduga daun ganja kering dengan berat bruto 100 Kg," jelas Yunus.
Maimun dan Gitohani berikut barang bukti ganja, mobil dan ponsel sudah diamankan di Mapolres Langkat. Kedua tersangka mengaku membawa ganja itu dari Aceh dengan tujuan Jawa Barat.
"Kita masih kembangkan penyelidikannya. Tersangka kita kenakan Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati," tutup Yunus.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaAngkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaBNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaBikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali
Seorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca Selengkapnya