Penghasilan Tidak Mencukupi, Sopir Taksi di Bali Cari Tambahan jadi Kurir Narkoba
Merdeka.com - Polisi meringkus kurir narkotika bernama Willy Jenawi (31) di Denpasar, Bali. Willy ditangkap lantaran kedapatan membawa 1,3 kilogram narkotika jenis sabu.
"Kita berhasil mengungkap tindak pidana narkotika. Ini adalah jaringan Medan (Sumatera Barat) dan Bali dengan barang bukti yang kita amankan 1,3 kilogram sabu dengan 14 paket. Jadi 1,3 kilogram itu ada di 14 paket," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan di Mapolresta Denpasar, Rabu (6/11).
Tersangka Willy diketahui adalah seorang driver taksi konvensional. Dia berhasil ditangkap oleh polisi berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di indekosnya di Jalan Tukad Balian, Denpasar Bali, pada Sabtu (2/11) lalu sekitar pukul 02.00 WITA.
Polisi menemukan barang bukti berupa 14 paket sabu di laci lemari tersangka dengan total sabu 1,3 kilo gram saat menggeledah rumah pelaku.
"Tersangka ini mendapatkan barang dari seseorang bernama Aji dan kita masih melakukan penyelidikan dan pengejaran pada Aji. Kemungkinan dia (Aji) masih di Bali dan barang itu dari Medan dibawa lewat jalur darat," ujar dia.
Tersangka berperan sebagai kurir lintas provinsi dan mendapat upah sekali pengambilan sekitar Rp10 juta rupiah. Tersangka berada di Bali sudah sejak tahun 2016 sampai saat ini. Dari pengakuannya, dia menjadi kurir sudah sejak dua bulan yang lalu. Tersangka juga mengakui memakai barang haram tersebut.
"Tersangka menerangkan baru dua kali mengambil sabu kepada Aji. Pengambilan pertama 300 gram (sabu) ditempel di daerah Renon. Kemudian yang kedua baru berhasil ditangkap," jelasnya.
Ruddi juga mengatakan, tersangka mengedarkan sabu menunggu perintah dari bosnya yaitu Aji dan sasaran edarnya umum di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali.
"Jadi barang sudah ada di Bali dan belum ada yang dijual. Tersangka menunggu perintah. Dia driver taksi konvensional dan nyambi jadi pengedar narkotika," ujarnya.
Willy mengaku terpaksa menjadi kurir narkoba karena desakan ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara, hasil dari menjadi sopir taksi tidak mencukupi.
"Iya kurang (pengasilan taksi). Per hari hanya dapat Rp150 ribu. Saya kenal (Aji) lewah whatsApp," ungkapnya.
Atas ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI, nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 Tahun dan denda Rp800 Juta hingga Rp8 Miliar.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan
Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mencicipi Bakso Kuah Rujak yang Unik di Jakarta Timur, Topingnya Pakai Buah Segar
Bakso ini berisi potongan penuh buah-buahan. Segar, gurih dan unik. Wajib dicoba.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnya4 Pendaki yang Hilang di Gunung Sanghyang Bali Ditemukan Selamat
Empat pendaki yang sempat dikabarkan tersesat di Gunung Sanghyang, Kabupaten Tabanan, Bali, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaDitempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnya