Pengguna jalan sembrono sumbang angka kecelakaan kereta api
Merdeka.com - Kecelakaan kereta api dan kereta listrik yang kerap terjadi bukan cuma disebabkan kondisi sarana dan pendukung moda transportasi massal itu. Para pengguna jalan raya yang sering melalui perlintasan sebidang jalur kereta api tidak disiplin mematuhi aturan lalu lintas turut menyumbang insiden itu.
Pendapat itu dikemukakan oleh Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi. Menurut dia, tingginya angka kecelakaan salah satunya disumbang oleh disiplin berlalu lintas masyarakat yang rendah.
"Mendidik masyarakat itu yang saya lihat belum dilakukan. Mendidik masyarakat tentang bahayanya perlintasan kereta api sebenarnya yang harus dilakukan oleh Kementerian Perhubungan," kata Tulus dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12).
Menurut Tulus, rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki perlintasan serta membangun jalan layang, jalan kolong, atau perlintasan kereta layang bukan solusi. Tetapi, lanjut dia, bagaimana mendidik masyarakat supaya paham akan bahaya berkendara dengan ugal-ugalan di jalan raya.
"Sehingga memperbaiki flyover, perbaikan perlintasan, saya kira itu bukan salah satu cara mengurangi kecelakaan," ujar Tulus.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaDaftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo
KAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda
Apabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaTips Penting agar Tak Ketinggalan Kereta Mudik di Tengah Kemacetan Jakarta
Tingginya jumlah pengguna kereta api perlu diantisipasi oleh masyarakat agar tidak terlambat sampai stasiun.
Baca Selengkapnya19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaSegini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaIngat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil
Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca Selengkapnya