Pengesahan RUU Pemda ditunda, Gerindra tetap ingin jegal Ahok
Merdeka.com - Partai Gerindra tetap ngotot mengajukan uji materi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah (Pemda) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal dalam rapat paripurna hari ini menunda pengesahan RUU pemerintahan daerah (Pemda) tersebut.
"Ya enggak apa-apa dong," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman saat dihubungi merdeka.com, Selasa (23/9).
Habiburokhman mengatakan, Partai Gerindra sangat mendukung upaya pemerintah mengesahkan revisi RUU Pemda itu, termasuk Pasal 29 ayat (2) UU Nomor 32/2004 yang mengatur pemberhentian kepala daerah. "Malahan bagus yang kami gugat dimasukkan. Kalau enggak ada ya kami tetap mainkan di Medan Merdeka Barat," katanya.
Seperti diketahui, Partai Gerindra berusaha menjegal Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo. Gerindra mengajukan uji materi Pasal 29 ayat 2 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda.
Gerindra ingin agar ada aturan bahwa kepala daerah bisa diberhentikan jika parpol pengusung kepala daerah tersebut mencabut rekomendasi dukungan. Pemberhentian bisa dilakukan meski tidak semua parpol pengusung mencabut rekomendasi.
Sementara itu, dalam rapat paripurna hari ini, yang awalnya mengagendakan pengesahan RUU Pemerintah Daerah (Pemda) Komisi II DPR meminta pengesahan itu ditunda. Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengakui bahwa pengesahan bakal ditunda. Dia tak menjelaskan apa alasan pihaknya meminta RUU Pemda ditunda pengesahannya.
"Komisi II sudah meminta ditunda pada saat paripurna surat komisi II dibacakan diputuskan penundaan tersebut baru dari daftar agenda dihapus, begitu prosedur tatibnya," kata Agun.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, masih ada yang harus disinkronisasikan terlebih dahulu dalam RUU Pemda. Rencananya, RUU Pemda bakal disahkan pada 25 September berbarengan dengan pengesahan RUU Pilkada.
"Mau disinkronkan dulu jam 13.00 WIB ini. Jadi kemungkinan diundur ke tanggal 25," kata Malik.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen Gerindra Kaget Dengar Kabar AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Besok
Gerindra menyambut baik apa yang sudah diputuskan Presiden Jokowi dalam mengangkat siapapun menjadi menteri.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu
Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini
Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaGerindra soal Pertemuan Megawati-Prabowo: Lagi Disusun Jadwalnya
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan masih menyusun jadwal pertemuan Prabowo-Megawati
Baca SelengkapnyaDidukung Koalisi Besar, Gerindra Optimistis Suara Prabowo di Sumsel Lampaui 68 Persen
Bergabungnya Partai Golkar dan PAN dalam koalisi pendukung Prabowo sebagai Calon Presiden 2024 membawa angin segara kepada pengurus Partai Gerindra di daerah.
Baca SelengkapnyaSinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini
Sinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.
Baca Selengkapnya