Pengesahan RAPBD 2015 DKI sebesar Rp 73,08 T dinilai prematur
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan RAPBD DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 73,08 triliun. Namun, pengesahan ini dinilai berbau politik. Sebab masih banyak yang belum dijelaskan dalam rincian anggaran, baik oleh eksekutif maupun legislatif.
Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menilai, pengesahan RAPBD DKI Jakarta 2015 ini prematur. Sebab pembahasan yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta dan pemerintah daerah, terutama dinas masih belum maksimal.
"Pada 2014, APBD Jakarta sebesar Rp 72,9 triliun, dan baru direalisasikan sebesar 40 persen. Tapi dalam RAPBD 2015 yang baru disahkan, sisa anggaran sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) hanya sebesar Rp 8,9 triliun," kata Uchok saat dihubungi, Rabu (28/1).
Dia menambahkan, silpa yang hanya tercatat Rp 8,9 triliun seharus menjadi pertanyaan penting dan dicermati oleh DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan RAPBD DKI Jakarta. Sebab, realisasi program sebesar 40 persen dengan jumlah APBD DKI Jakarta 2014 senilai Rp 72,9 triliun, maka menyisakan anggaran sekitar Rp 28 triliun, bukan Rp 8,9 triliun.
"Kalau tetap Rp 8,9 triliun, pihak DPRD dan pemerintahan Ahok tetap harus menjelaskan kemana disimpan sisa dari anggaran silpa sebesar Rp 19,1 triliun yang diperkirakan tidak tercatat dalam RAPBD 2015 yang baru disahkan ini. Kalau tidak dijelaskan? ini namanya bagi-bagi jatah anggaran antara pemerintahan Ahok dengan DPRD," ungkapnya.
Uchok mempertanyakan, mengapa DPRD DKI Jakarta tidak peka dengan adanya kekeliruan penulisan silpa dalam RAPBD DKI Jakarta 2015. Sebab selisih anggaran yang tercatat cukup jauh.
"Bukan hanya menerima begitu saja. Ini sebuah keganjilan jika silpa hanya sebesar Rp 8,9 triliun," tutupnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menyetujui RAPBD 2015 yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta Rp 73,08 triliun. Pengesahan ini sempat mengalami tarik ulur dari yang awalnya akan disahkan pada 23 Januari 2014 mundur hingga Selasa (27/1).
RAPBD DKI Jakarta ini mengalami peningkatan tidak terlalu signifikan dari tahun sebelumnya, sebab peningkatan hanya sekitar Rp 1,08 miliar dari APBD DKI Jakarta 2014 Rp 72,9 triliun.
"Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 sebagaimana diusulkan oleh pihak Eksekutif, total anggaran yang diusulkan Rp 73,08 triliun atau meningkat 0,24 persen dibanding dengan Perubahan APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik saat membacakan jawaban atas di Ruang Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/1).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta kembali menggelar "Malam Muda Mudi" untuk menyambut pergantian tahun dari 2023 ke 2024. Kali ini kegiatan itu dibagi dalam enam segmen.
Baca SelengkapnyaWarga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca Selengkapnya