Pengendara Mercy Curi Cokelat di Alfamart Dilaporkan Pasal Pencurian dan Pengancaman
Merdeka.com - Mariana, pengendara Mercy terduga pencuri barang mini market di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Dia terancam pidana pencurian dan pengancaman atas perbuatannya mencuri dan mengintimidasi pegawai mini market untuk Meminta maaf.
Kuasa hukum pihak PT Alfamart dan pegawai mini market, Frank Hutapea, mengaku pelaporan dua kasus pidana dengan terlapor Mariana, telah resmi diterima Polisi setelah beberapa saksi di antaranya kasir dan pegawai mini market lainnya diperiksa polisi.
"Jadi hari ini klien saya itu ada dua, satu dari Alfamart melaporkan dugaan pencurian dan satu lagi dari seorang karyawati melaporkan dugaan pengancaman," jelas Frank Hutapea, dari kantor hukum Hotman Paris Hutapea di Mapolres Tangsel, Senin (15/8/2022).
Diterangkan Frank, berdasarkan hasil interogasi terhadap pegawai mini market bahwa, aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu sore dan Minggu sore terlapor kembali mendatangi mini market untuk meminta video klarifikasi video sebelumnya.
"Dilakukannya pencurian di hari sabtu yang ancamannya dilakukan di hari Minggu," terang dia.
Frank menyebutkan, bahwa laporan dugaan pencurian oleh pelapor Alfamart, sebab gerai Alfa di desa Sampora itu, adalah usaha milik perusahaan induk Alfamart TBK.
"Barang yang di curi adalah barang yang dijual milik Alfamart Di konter Cisauk, dan memang cabang Alfamart itu adalah milik Alfamart sendiri," tegas dia.
Dia memastikan, sudah cukup bukti menjerat terlapor ke meja hijau, sebab didukung beberapa alat bukti yang cukup dan keterangan saksi - saksi yang memberatkan perbuatan terlapor.
"Dari CCTV berdasarkan investigasi dan yang saya lihat dan juga sudah dilihat oleh penyidik itu barangnya sudah sangat jelas. Barangnya apa, silakan tanya ke penyidik, tapi pada intinya sudah dilaporkan" kata Frank.
Sementara itu, kondisi pegawai alfamart tersebut juga sudah membaik. "Korban sih tadi sudah saya ajak bercanda, sudah ketawa - tawa. Tadikan pas bikin LP juga saya bilang tenang, kita kan sudah dingin," kata Frank.
Menurut Frank, pegawai korban pengancaman Mariana, telah bekerja sangat baik dalam menjaga barang - barang di toko dan mengantisipasi tindak pencurian di tempat kerjanya.
Meski begitu, pegawai mini market ini juga sebenarnya tidak melaporkan pengancaman yang dia alami ke jajaran manajemen perusahaan. Sehingga jajaran manajemen sebelumnya tidak mengetahui sama sekali peristiwa pengancaman yang dialami pegawainya itu.
"Jadi memang ini tindakannya memang harus kita akuin terlepas saya kuasa hukum Alfamart, langsung ditanggapin. Jadi Alfamart tidak ada maksud dan tidak pernah berniat untuk meninggalkan karyawannya. Apalagi karyawan yang bekerja sesuai SOP," kata Frank.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain menjadi tulang punggung keluarga, sosoknya mengungkap hal lain.
Baca SelengkapnyaPara pegawai nampak memberikan tulisan bersifat peringatan untuk para pembeli di setiap barang belanjaan. Ternyata ada alasan menohok di balik aksi tersebut.
Baca SelengkapnyaGerak gerik pelaku membuat pegawai minimarket curiga. Sehingga saat dia meninggalkan minimarket, langsung dicegat gawai dan dilaporkan ke polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaBulog akan tingkatkan distribusi beras SPHP ke pasar-pasar tradisional maupun program pasar murah demi tekan harga beras.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca Selengkapnya