Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengemudi minta Pergub Taksi Online di Yogyakarta dibatalkan

Pengemudi minta Pergub Taksi Online di Yogyakarta dibatalkan Taksi online demo di DPRD DIY. ©2017 Merdeka.com/purnomo

Merdeka.com - Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ) mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (17/7). Kedatangan para mereka untuk mendesak anggota legislatif itu meminta Gubernur DIY Sri Sultan HB X menghapus Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 32 tahun 2017 tentang aturan taksi online di DIY.

Ketua PPOJ M. Anshory menyampaikan, pengemudi online menolak pemberlakuan Pergub Nomor 32 tahun 2017. Pasalnya, Pergub yang dikeluarkan oleh Sri Sultan HB X ini gagal memfasilitasi kepentingan para pengemudi online.

"Kami ingin Pergub tentang taksi online dibatalkan. Sebab kami merasa dirugikan oleh Pergub tersebut. Saat pembahasan kami tidak pernah diajak untuk rembug-kan tentang Pergub itu," tegas Anshory, Senin (16/7).

Anshory menceritakan, dalam pembahasan hingga diberlakukannya Pergub tentang taksi online itu, para pengemudi tidak pernah diundang. Pihak yang diundang justru hanya perusahaan penyedia jasa aplikasi.

Padahal perusahaan penyedia jasa aplikasi ini, lanjut Anshory tidak terkena dampak langsung dari Pergub tersebut.

"Harusnya pengemudi online juga diajak berembug. Agar kami bisa menyuarakan suara kami sendiri," urai Anshory.

Anshory menerangkan, pengemudi online meminta agar para wakil rakyat bisa memfasilitasi agar bisa bertemu dengan Gubernur DIY. Tujuannya agar bisa menyampaikan secara langsung apa yang para pengemudi rasakan paska penerapan Pergub.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto mengungkapkan, pihaknya akan sesegera mungkin meminta penjelasan terkait dengan Pergub Nomor 32 tahun 2017 itu. Pasalnya, ada keluhan dari para pengemudi online yang merasa tidak terfasilitasi saat Pergub itu disahkan.

"Akan kami tanyakan ke biro hukum Pemprov DIY. Apakah benar para pengemudi online ini tidak mendapatkan undangan saat pembahasan Pergub. Kalau memang benar ternyata lalai dan abai tidak mengundang perwakilan pengemudi online maka PPOJ bisa menggugat Pergub tersebut," tutupnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Dirikan Ponpes Sejak 2023, Intip Momen Langka Bupati Rembang Jadi Guru Ngaji

Dirikan Ponpes Sejak 2023, Intip Momen Langka Bupati Rembang Jadi Guru Ngaji

Bagi Hafidz, tidak terlalu sulit mengatur waktu antara rutinitasnya sebagai bupati maupun mengajar di pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
Pendukung Ganjar-Mahfud jadi Korban Penganiayaan di Jateng, Ini Respons PDIP

Pendukung Ganjar-Mahfud jadi Korban Penganiayaan di Jateng, Ini Respons PDIP

Hasto kini tengah menunggu laporan dari Yogyakarta terkait insiden kekerasan yang menimpa kader Repdem tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga

Pastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga

Kapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya