Pengasuh Ponpes di Balikpapan Diduga Cabuli 13 Santriwati
Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur menetapkan M, pengasuh salah satu pondok pesantren di Balikpapan, Kaltim, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual 13 santriwati. Empat korban di antaranya telah melapor ke Polda Kaltim.
M ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (14/1) lalu setelah penyidik memiliki dua alat bukti. Dia kini meringkuk di penjara Polda Kalimantan Timur.
"Iya benar sudah tersangka sejak hari Jumat. Masih (soal) pelecehan seksual. Sekarang ditahan. Dia (tersangka M) pengasuh Ponpes untuk santriwan dan santriwati. Bukan ulama," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (19/1).
Dia menerangkan kasus itu dilaporkan ke Polda Kaltim sejak Oktober 2021. "Berlangsungnya kejadian itu sudah setahun dari 2020. Iya sudah berulang kali. Dari 4 korban yang lapor, usianya 13-16 tahun," ujar Yusuf.
"Iya, ada iming-iming uang dari tersangka Rp 20 ribu-Rp 50 ribu. Dilakukannya ada di lingkungan Ponpes, ada juga di dalam kendaraan setelah korban diajak jalan-jalan," tambahnya.
Yusuf mengimbau adanya kabar 9 santriwati lain jadi korban M, untuk segera melapor ke Polda Kaltim.
"Iya kami imbau lapor ya. Karena itu delik aduan ya. Kita tidak bisa memaksa korban untuk melapor terkait dengan mungkin korban punya rasa malu kalau sampai diketahui orang lain," ungkapnya
Masih disampaikan Yusuf, dari barang bukti yang dikantongi penyidik, masih dikembangkan kepada korban-korban santriwati lainnya.
"Kami juga masih lakukan pendampingan trauma healing kepada korban, dan korban masuk dalam bantuan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," tutupnya.
Dalam kasus itu, tersangka M dijerat penyidik dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal 289 KUHP tentang Pencabulan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca Selengkapnya2 Perwira Polres Banyuasin Beserta 2 Istrinya Diduga Menganiaya Korban Pelecehan di Palembang
Korban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.
Baca Selengkapnya5 Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal, Diduga Kelelahan
Lima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pangkat Lebih tinggi, Sikap Istri Perwira Polwan ke Suami Bintara Polri di Depan Kapolres Jadi Sorotan
Di hadapan Kapolres, polwan tersebut mengundang sang suami yang merupakan Bintara.
Baca Selengkapnya1 Anggota Brimob Polri Gugur Saat Kontak Senjata dengan KKB Papua di Intan Jaya
Kontak tembak antara TNI-Polri dengan KSTP berlangsung mulai tanggal 19 Januari sampai dengan 23 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya13 Petugas KPPS dan 2 Linmas di Jatim Meninggal saat Pemilu, Ini Penyebabnya
Mereka meninggal di saat sedang dan usai bertugas pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSantri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'
Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca Selengkapnya