Penganiaya Peserta MOS SMA Semi Militer di Palembang Divonis 7 Tahun Penjara
Merdeka.com - Majelis hakim menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Obby Frisman Arkataku (24). Obby didakwa menganiaya peserta masa orientasi siswa (MOS) SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia, DBJ (14) hingga tewas. Putusan ini lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa.
Hakim menilai terdakwa melanggar Pasal 80 Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Terdakwa yang berstatus sebagai pembina ospek memukuli korban dengan bambu sehingga membuat korban mengalami pendarahan hingga tewas. Terdakwa diberikan waktu tujuh hari pasca-putusan untuk mengajukan banding.
"Menjatuhi terdakwa hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar, atau jika tidak dibayar diganti dengan kurungan selama enam bulan penjara," ungkap Abu Hanifah, ketua majelis hakim saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang, Rabu (26/2).
Putusan majelis hakim diterima ikhlas keluarga. Meski demikian, ibu korban, BR harus dibopong jaksa keluar ruang sidang karena tak kuasa mendengar putusan.
"Apapun hasilnya (putusan) kami terima saja, karena hukuman itu tak bisa mengembalikan keponakan saya lagi, dia sudah meninggal," kata paman korban, Rio Permata.
Diketahui, siswa SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, DBJ (14) tewas saat mengikuti mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS), Sabtu (14/7). Dia mengalami luka memar di kepala dan dada.
Polisi yang menerima laporan dugaan penganiayaan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, seorang pembina MOS, Obby Frisman Arkataku (24) ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.
Selain DBJ, siswa lain, WJ juga jatuh sakit saat mengikuti MOS. Dia harus menjalani operasi karena ususnya terlilit. Kondisi kesehatannya memburuk dan harus dipindahkan ke rumah sakit lain. Setelah enam hari dirawat, WJ akhirnya mengembuskan napas terakhirnya di RS Charitas Palembang, Jumat (19/7) malam.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja
Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca SelengkapnyaLarang Pegawai Hamil, Begini Nasib Kepala Puskesmas di Palembang
Selain melarang hamil, pegawai dipaksa terus bekerja sepanjang hari kerja tanpa istirahat.
Baca SelengkapnyaHanya Lulusan SMP dan Sempat Jadi Pengamen, Pria Asal Bantul Ini Sukses jadi Pengusaha Mi
Selama menjalani kehidupan yang keras di Jakarta, Pak Beno belajar arti penting dari pantang menyerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat
Salah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sudah persiapan untuk ujian skripsi.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaPelajar SMP di Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Tali Pramuka
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas bocah itu diperkirakan meninggal dunia tengah malam
Baca SelengkapnyaAnies ke Pendukungnya saat Hari Pencoblosan 14 Februari: Harus Hati-Hati, Jaga Suara Kita
Anies mengimbau pendukung berhati-hati. TPS harus betul-betul diawasi dengan benar.
Baca SelengkapnyaSekolah Dasar di Kulon Progo Ini Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun, Jadi Saksi Perjuangan Bangsa
Pada masa Perang Kemerdekaan, sekolah ini digunakan sebagai markas para pemuda pejuang.
Baca SelengkapnyaUsai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca Selengkapnya