Pengakuan kurir sabu: Dibayar Rp 15 juta sekali ambil barang
Merdeka.com - Berawal dari sebuah game on line di media sosial Facebook, NL (29) berkenalan dengan salah satu bandara narkoba. Dari situ dia ditawari uang dalam jumlah besar. Syaratnya mengambil barang di salah satu pusat perbelanjaan ternama di Jakarta.
NL mengaku tidak mengetahui barang yang harus diambil. Tergiur bayaran besar, NL menyanggupinya.
"Saya kenalan dari si A dari game on line,di facebook. Saya disuruh ambil barang di Mangga Besar, nanti upahnya sekali ambil Rp 15 juta," kata NL saat pemusnahan sabu di Kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (4/11).
NL, diciduk petugas Badan Narkotika Nasional bersama dua rekan lainnya yang merupakan WNA Taiwan berinisal WSC (58) dan LCY (39). "Pada 13 Oktober 2015, kami curigai gerak gerik mencurigakan tiga orang di sebuah Hotel di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat," katanya.
Dari penangkapan itu petugas menyita sabu seberat 2.026 gram dalam dua bungkus plastik dengan tersangka inisial WSC (58) dan LCY (39). Keduanya warga negara Taiwan. Satu tersangka berinisial NL (29), warga Indonesia.
Dari penangkapan itu dilakukan penggeledahan di tempat tingal WNA Taiwan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. "Di sana kita menyita tujuh plastik isi sabu seberat 6.952 gram," jelas Kepala BNN Budi Waseso.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPerlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaApabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca Selengkapnya