Pengakuan kerap berbeda, pelaku mutilasi Klungkung dibawa ke TKP
Merdeka.com - Polisi kembali membawa pelaku mutilasi, Fikri (26), ke lokasi rumah kos korban, Diana Sari (22), di Jalan Kenyeri, Semarapura, Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Klungkung, Ajun Komisaris Nyoman Wirajaya, di Semarapura, mengemukakan bahwa dibawanya kembali tersangka untuk memperjelas cara pembunuhan sadis itu dilakukan.
Sebelumnya, pelaku yang bekerja sebagai sopir di Pengadilan Agama Klungkung itu mengaku bahwa sebelum dimutilasi korban meninggal karena kepalanya membentur tembok saat dibopong menuju kamar mandi.
"Namun pengakuan berikutnya korban tewas akibat lehernya dijerat dengan kain putih sepanjang 40 centimeter oleh pelaku," kata Nyoman Wirajaya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/7).
Menurut dia, pelaku sering kali berbohong sebagaimana hasil tes kejiwaan beberapa waktu lalu sehingga tidak mengherankan jika keterangannya berubah-ubah. Sesuai hasil autopsi pula disebutkan bahwa korban tewas karena lehernya terjerat kain. Pembunuhan yang terjadi pada 16 Juni 2014 itu juga diawali oleh pertengkaran antara korban dan pelaku yang sama-sama berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Di rumah kos yang baru sebulan ditempati korban itu, pelaku memeragakan enam adegan tambahan, mulai dari menyalakan alat pemutar musik, menyalakan keran air, membenturkan kepala korban ke dinding, ke luar kamar korban untuk merokok, menyeret korban ke kamar mandi, hingga menusuk leher korban dengan belati.
Sebelumnya, pelaku juga telah menjalani rekonstruksi dengan memeragakan ratusan adegan bersama tiga rekan korban di kos. Rekonstruksi sebelumnya juga peragaan pelaku memotong-motong bagian tubuh korban untuk dibuang di beberapa tempat yang tersebar di Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Karangasem.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaTerbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPBB: 2023 Jadi Tahun Penderitaan, Banyak Orang Tertindas Kemiskinan dan Kelaparan
Kata Gueters, orang-orang semakin tertindas akibat meningkatnya kemiskinan dan kelaparan.
Baca SelengkapnyaTukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh
Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca Selengkapnya