Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengadilan Tinggi DKI tolak banding jaksa atas vonis Hendra OB

Pengadilan Tinggi DKI tolak banding jaksa atas vonis Hendra OB Sidang Hendra Saputra. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Proses hukum dalam kasus korupsi videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah terus bergulir. Sebabnya adalah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas vonis terdakwa Hendra Saputra alias Hendra OB.

Menurut Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tinggi DKI, Muhammad Hatta, melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu (22/10), mereka memutuskan menolak banding jaksa. Tetapi, mereka menyatakan menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 27 Agustus lalu, dan menyatakan Hendra tetap bersalah.

"Menolak permohonan banding dan menguatkan putusan Pengadilan Tingkat Pertama, yaitu hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan," tulis Hatta melalui pesan singkat.

Hatta menyatakan, putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Chairil Anwar pada 9 Oktober lalu. Sementara itu, salah satu anggota tim kuasa hukum Hendra, Ahmad Taufik, mengaku kecewa dengan putusan pengadilan tingkat dua itu. Sebab, dia ingin kliennya bebas murni.

"Kita berharap bebas ya. Tapi memang kan putusannya dia menerima banding. Kita doakan terdakwa banding, tapi hakim menguatkan putusan tipikor. Kalau putusan kita enggak bisa menolak. Maksudnya kita berharap Hendra bebas, karena dari salah satu hakim menyampaikan dissenting opinion pada waktu sidang menginginkan Hendra bebas," kata Taufik saat dihubungi melalui telepon seluler.

Taufik menyatakan tim penasihat hukum bakal berkonsultasi lebih dulu dengan Hendra sebelum menentukan langkah selanjutnya. Dia juga masih pikir-pikir apakah bakal mengajukan kasasi atau tidak. Sebab, dia menyatakan masa hukuman Hendra bakal berakhir pada akhir bulan depan.

"Kita akan konsultasi ke Hendra, apakah dia mau kasasi atau tidak. Kami sudah kontak-kontakan, tapi kami mau datang ke penjara. Kemungkinan besok," ujar Taufik.

Taufik masih ngotot Riefan mesti dinyatakan bebas murni lantaran pengakuan anak Syarief Hasan, Riefan Avrian. Menurut dia, mestinya pernyataan Riefan mengaku bertanggung jawab atas seluruh perkara menjadi pijakan dan membuka pandangan penegak hukum kliennya tidak bersalah. Meski begitu, dia mengaku siap bila jaksa masih berkeras mengajukan kasasi atas perkara kliennya.

"Kalau jaksa dan kami tidak menyatakan kasasi, sudah inkracht putusan itu. Kalau jaksa maupun kami kasasi masih berlanjut ke MA," lanjut Taufik.

Sementara itu, pihak Kejati DKI juga belum mengambil sikap terkait putusan atas kasus Hendra. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Waluyo, pihaknya akan mempelajari putusan itu terlebih dulu.

"Kita pikir-pikir dalam waktu 14 hari, sambil mempelajari putusannya," tulis Waluyo melalui pesan singkat.

(mdk/gib)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Kelelahan Kerja hingga Tengah Malam, Seorang Pengawas TPS di Serang Meninggal

Diduga Kelelahan Kerja hingga Tengah Malam, Seorang Pengawas TPS di Serang Meninggal

Kondisi kesehatan Supardi menurun drastis dan dinyatakan meninggal pada pukul 9.30 WIB

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya
Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu

Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu

Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.

Baca Selengkapnya