Pengadaan logistik fiktif, eks kepala BPBD Kudus divonis 1,3 tahun
Merdeka.com - Mantan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Sudiarso divonis 1 tahun 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Semarang, Senin (18/5). Selain pidana penjara, Sudiarso juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara.
"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah ke dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi," ujar Antonius Widjantono selaku hakim ketua.
Antonius juga mengatakan bahwa majelis hakim menolak pembelaan penasihat hukum terdakwa. Selain itu, majelis hakim menilai perbuatan Sudiarso yang tidak mendukung gerakan pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi sebagai pertimbangan yang memberatkan.
"Pertimbangan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, terdakwa belum pernah dihukum, dan terdakwa adalah tulang punggung keluarga," imbuh Antonius.
Setelah mendengar amar putusan majelis hakim, Sudiarso melalui penasihat hukumnya, Nugroho Budiantoro mengatakan masih pikir-pikir atas putusan tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh JPU, Munfainzi yang menyatakan pikir-pikir. "Kami masih pikir-pikir atas putusan majelis hakim. Beberapa hal kami pelajari, dan akan kami respon sebelum 7 hari ini," ujar Nugroho usai persidangan.
Sebelumnya, Sudiarso dituntut JPU hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan. Kasus korupsi logistik fiktif tersebut bermula saat adanya pengadaan logistik tahun 2012. Sudiarso pada saat itu baru menjabat sebagai Kalakhar menjadi menjadi kuasa pengguna anggaran.
Namun dalam pelaksanaannya, pengadaan logistik senilai Rp 197 juta tersebut diselewengkan oleh oknum BPBD Kudus.
Selain Sudiarso terdapat empat terdakwa lainnya yakni, Ruddy Maryanto, Nur Kasiyan, Muslimin, dan Sugiyanto.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Daerah di Papua dengan Biaya Distribusi Logistik Pemilu Tertinggi, Butuh Rp10 Miliar Sampai TPS
Tingginya biaya distribusi logistik Pemilu di Papua tidak terlepas dari medan terjal
Baca SelengkapnyaPerusahaan Logistik Beri Sinyal Kurir Paket Bisa Dapat THR
Imbauan ini menindaklanjuti arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang meminta perusahaan logistik untuk membayarkan THR.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Mengantar Logistik Pemilu ke Pulau Sangkarrang, Cuaca Ekstrem Hingga Ombak 4 Meter
Jumlah logistik yang didistribusikan sebanyak 205 kotak suara dan 51.305 plus dua persen surat suara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaPengusaha Minta Presiden Pengganti Jokowi Turunkan Biaya Logistik
Salah satu penyebab tingginya biaya logistik nasional karena belum ada konektivitas antara pelabuhan dengan perusahaan logistik.
Baca SelengkapnyaHarga Beras Melambung Tinggi, Ini Penjelasan Dirut Bulog
Badan Urusan Logistik (Bulog) menyatakan kenaikan harga beras terjadi akibat defisit di sejumlah sentra produksi.
Baca SelengkapnyaFOTO: Intip Kesibukan Gudang Logistik KPUD Mulai dari Melipat Lembaran Kertas hingga Merakit Kotak Suara Berbahan Kardus di Serpong
KPU Kota Tangerang Selatan mulai mencicil memasukkan kelengkapan logistik pemilu ke dalam kotak suara.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Bus Pariwisata ini Ternyata Milik Jenderal TNI, Sosoknya Pernah Jadi Kasad di Era 3 Presiden RI yang Berbeda
Sosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).
Baca SelengkapnyaPerjuangan Bawa Logistik Pemilu di Pedalaman Maluku, Jalan Kaki 20 Km Lewati Sungai dan Hutan
Mereka harus bekerja keras karena akses jalan kendaraan belum tersedia.
Baca Selengkapnya